Tak Banyak Disadari, Sanksi Pidana Mengintai Pemburu Koin Jagat
Koin Jagat membuktikan bahwa warganet siap merusak dunia nyata, demi mengejar uang di dunia maya.

Jakarta, TheStanceID - Permainan Koin Jagat tengah viral di sejumlah kota besar di Indonesia. Meski menyenangkan, permainan ini menimbulkan masalah serius di ruang publik dan berisiko menjerat pemainnya ke penjara.
Koin Jagat adalah permainan berbasis aplikasi dan geolokasi digital di mana pemain berburu koin digital di ruang publik untuk memenangkan hadiah uang tunai. Nilai hadiahnya berkisar antara ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Permainan yang dibesut pengembang asal Singapura Jagat Technology Pte. Ltd. ini menempatkan geolokasi ‘koin jagat’ di ruang publik. Pemain harus mengunjungi lokasi tersembunyi yang telah ditentukan sesuai geolokasi di dunia nyata.
Setelah menemukan koin digital tersebut, mereka harus mengunggah dokumentasi sebagai syarat pencatatan koin. Pemain lalu menukarkan koin itu menjadi uang tunai melalui dompet digital atau rekening bank.
Tak heran, kalangan dewasa maupun anak-anak berebut memainkannya karena tergiur uang gampang, dan faktor keseruannya karena bisa dilakukan bersama-sama seperti halnya panggilan video.
Namun aspek lingkungan dan keselamatan menjadi korban. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Muhammad Fikser menganalogikan pengguna aplikasi permainan koin jagat sebagai zombie.
“Banyak taman di Surabaya yang dirusak, diinjak-injak, tong sampah dibuang, kalau kita lihat perilaku itu, semacam itu, mohon maaf ya seperti zombie,” kata Fikser dikutip dari Kompas TV, Rabu (15/1/2025).
Bahkan, Fikser mengungkap ada kasus kehilangan motor lantaran pemiliknya terlalu asyik berburu Koin J. “Di Surabaya sendiri ini sudah ada motor yang hilang ya, warga yang gara-gara fokus cari koin, motornya justru diambil sama pencuri.”
Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna menilai penggunaan fasilitas umum sebagai lokasi berburu koin digital memicu konflik ruang antara mereka yang ingin berolahraga atau berekreasi dengan pemburu Koin Jagat.
Permainan Koin Jagat bahkan, menurut Yayat, bisa mengganggu keselamatan jiwa. Sebab, apabila dilakukan di wilayah padat lalu lintas, maka permainan ini berisiko memicu kecelakaan.
“Faktor gangguan lain jika dilakukan di zona padat pengunjung atau padat trafik lalu lintas, ini bisa berbahaya. Kalau pemain mencari lupa akan bahaya lalu lintas, ada lubang drainase sehingga bisa berpotensi celaka,” kata Yayat pada TheStanceID.
Diminati Masyarakat Luas
Koin Jagat adalah permainan di aplikasi Jagat Find Family & Friends, yang diunduh lewat Play Store atau App Store. Aplikasi ini awalnya digunakan untuk menunjukkan lokasi real-time penggunanya, serta menandai tempat favorit dan berkesan.
Sejak akhir tahun lalu, aplikasi Jagat menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" atau Koin Jagat, yang berkonsep treasure hunt atau berburu harta karun digital di dunia nyata.
Harta karun yang diburu berupa koin digital emas, perak, dan perunggu yang dapat ditukarkan dengan hadiah uang. Nilai hadiah yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp300.000 untuk koin perunggu hingga Rp100 juta untuk koin emas.
Ketika dirilis di Indonesia, mereka menjanjikan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta, yang kemudian diperluas hingga Surabaya, Bandung, dan Bali karena tingginya antusiasme pemain.
Hingga Januari 2025, aplikasi Jagat telah diunduh lebih dari 5 juta kali di Google Play Store. Aplikasi ini juga menarik perhatian pengguna dari berbagai negara, termasuk Jepang, Taiwan, Vietnam, Spanyol, Prancis, dan Singapura.
Klarifikasi Jagat
Jagat selaku pengembang aplikasi mengaku telah merilis aturan main Koin Jagat, setelah viralnya perusakan fasilitas umum belakangan ini. Melalui akun media sosial Instagram, @jagatapp_id mereka memutuskan tak lagi menyebar Koin Jagat di GBK.
“Ingat, Treasure Hunt dibuat untuk ‘seru-seruan’ sambil mengeksplorasi ruang publik dengan cara yang positif dan bertanggung jawab,” tulis Jagat dalam unggahan di Instagram, Senin (13/1/2025).
Pengembang Koin Jagat juga mengingatkan pemain untuk selalu menjaga kebersihan dan fasilitas umum. "Yuk, kita tetap jaga kebersihan dan fasilitas umum di area tersebut supaya tetap nyaman dan indah untuk semua."
Jagat mengeklaim bahwa koin tidak disembunyikan di dalam tanah, tenggelam di air, tersembunyi di balik batu atau tempat lain yang harus dibongkar terlebih dahulu, ataupun area yang tidak diizinkan untuk dimasuki.
Namun, fakta berkata lain.
Bisa Dijerat Pasal Pidana
Semua kota yang menjadi lokasi gim tersebut melaporkan kerusakan ruang publik. Pemburu Koin Jagat di Surabaya, Jawa Timur, menyisir, mengobok-obok selokan, menaiki jembatan penyeberangan orang, hingga memanjat balkon bangunan.
Di Jawa Barat, Pj Wali Kota Bandung A Koswara menyerukan penghentian permainan Koin Jagat menyusu rusaknya taman di Kota Bandung.
Di Jakarta, pencarian Koin Jagat merusak sarana dan prasarana di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Di Badung dan Denpasar dilaporkan terjadi kerusakan fasilitas publik akibat permainan ini.
Dosen Hukum Ekonomi Digital Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dona Budi Kharisma menilai pemburu Koin Jagat dapat dikenai sanksi pidana jika terbukti merusak fasilitas umum.
"Hal itu tentu saja melanggar Pasal 170 KUHP lama yang saat ini masih berlaku dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2026," papar Dona dalam keterangan resmi.
Mengacu pada KUHP lama, orang yang sengaja menghancurkan barang, termasuk fasilitas umum, bisa diancam pidana paling lama 7 tahun. Di KUHP yang baru, sanksinya berupa penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda maksimal Rp 500 juta.
Pengembang Bakal Dipanggil
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengaku telah mencerap masukan dari masyarakat dan berjanji bakal mengambil tindakan tegas, jika aplikasi Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.
"Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirim surat pemanggilan kepada pengembang aplikasi Koin Jagat, untuk melakukan pertemuan secara daring atau online.
"Komdigi udah mengundang pihak pembuat aplikasi untuk datang, tetapi saat ini sedang berada di luar negeri. Jadi diputuskan untuk mengadakan pertemuan secara online siang ini," tuturnya kepada Kompas.
Pengalaman Imersif
Permainan ini memanfaatkan teknologi digital dan ruang publik sebagai arena bermain, sehingga menciptakan pengalaman baru karena menggabungkan dunia virtual dengan dunia nyata.
Banyak orang tertarik memainkannya karena beberapa alasan. Pertama, ada aspek hiburan dan tantangan yang memicu rasa penasaran. Pemain dituntut jeli dan bekerja keras untuk menemukan koin.
Salah satu pengguna aplikasi Koin Jagat, Aji Pamungkas, mengaku awalnya hanya iseng ikut berburu Koin Jagat lantaran ingin membuktikan apakah benar Koin Jagat bisa diuangkan, sebagaimana yang viral di sosial media.
"Awalnya saya iseng-iseng aja apakah ini [koin jagat] bener ada," ujar Aji saat dihubungi, selasa (14/01/2025).
Hasilnya, dia mendapatkan koin jagat jenis perunggu setelah membongkar sebuah batu yang terhalang baliho. Saat ini hadiah uang tunai senilai Rp300 ribu hingga Rp1 juta sedang dalam proses pencairan.
"Untuk redeem-nya saya udah melakukannya tapi duitnya belum masuk ke rekening karena ketentuannya 3 hari kerja duit akan ditransfer. Saya baru dua hari," jelasnya.
Tergiur Hadiah Uang
Alasan kedua, adalah ekonomi. Hadiah uang menjadi daya tarik utama permainan ini, terutama bagi anak muda yang melihatnya sebagai peluang mendapatkan penghasilan dengan cara yang menyenangkan.
Sayangnya, kecanduan dan eforia permainan ini cenderung melenakan pemburu koin sehingga tidak mempedulikan dampak yang ditimbulkan. Salah satunya, fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas perburuan koin.
"Secara psikologis ada uang tunai di sana dan transaksi ekonomi. Kita bisa mendapatkan apapun dengan uang ini yang menjadikan eforia. Akhirnya, tidak memikirkan fasilitas umum yang rusak saat ini,” jelas Psikolog Novita Tandry.
Kondisi ini berbeda dari permainan Pokémon GO yang sempat viral di tahun 2016. Permainan tersebut justru berdampak positif karena membuat orang bergerak dengan aktivitas luar ruangnya dan fokus pada membangun komunitas.
Tidak ada aktivitas bongkar-membongkar atau memindahkan barang-barang yang ada di dunia nyata. Ekses yang timbul hanyalah pelanggaran ruang privat dan area militer oleh para pemburu Pokemon. Ruang publiknya aman.
Tak seperti Pokemon Go, Koin Jagat membuktikan bahwa warganet rela merusak dunia nyata, demi mengejar uang di dunia maya. (est)
Untuk menikmati berita cepat dari seluruh dunia, ikuti kanal TheStanceID di Whatsapp dan Telegram.