Jakarta, The Stance – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya potongan surat dinas dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) perihal pemberitahuan perjalanan dinas ke luar negeri Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono.
Meski sudah memutuskan batal ke Amerika Serikat (AS), Dody sebelumnya dijadwalkan melakukan perjalanan dinas ke New York (AS) untuk mengikuti forum "High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda."
Di acara yang akan berlangsung pada tanggal 13 Juli-19 Juli, berbarengan dengan musim libur sekolah, istri dan anak politisi Partai Demokrat itu ikut tertera dalam surat kepesertaan perjalanan dinas.
Surat yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto itu menyebut istri Dody, Irma Hermawati pergi menggunakan paspor diplomatik. Sementara anak perempuan Dody, Aurellia Tsabitha Meidirama, menggunakan paspor biasa.
Keberadaan dua nama anggota keluarga menteri dalam surat dinas kemudian memunculkan pertanyaan tentang batas antara urusan negara dan urusan keluarga pejabat.
Jika keluarga pejabat disebut berangkat dengan biaya pribadi, mengapa nama mereka perlu dicantumkan dalam surat dinas negara?
Kemen PU Klaim Anak-Istri Menteri Tak Pakai APBN

Apri membenarkan surat tersebut berasal dari dirinya. Ia mengatakan dokumen itu dibuat untuk kelengkapan administrasi pengurusan visa.
Menurut dia, daftar nama dalam surat masih bersifat tentatif karena masih ada kemungkinan perubahan susunan peserta yang akan mendampingi Menteri PU.
“Jadi, kegiatannya sendiri masih tentatif, kemudian list di dalam surat itu kita memasukkan kemungkinan pendamping Menteri Pekerjaan Umum,” kata Apri di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.
Dia mengeklaim pencantuman anggota keluarga itu sesuai arahan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. Daftar itu dibuat dalam satu dokumen agar proses pengurusan visa lebih mudah.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci kepentingan anak menteri dalam agenda kunjungan kerja resmi ke AS. Dia memilih menegaskan bahwa paspor diplomatik istri Menteri PU diperbolehkan karena dalam rangka mendampingi suami/istri bertugas.
"Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ungkapnya.
Kementerian PU juga menegaskan perjalanan keluarga, apabila benar-benar ikut berangkat, tidak akan dibebankan kepada APBN. Apri menyebut seluruh biaya perjalanan dan akomodasi istri maupun anak menteri akan menggunakan dana pribadi.
“Tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga ataupun kepentingan pribadi,” ujarnya.
Buru Pembocor Surat Dinas Menteri PU

Apri menambahkan kementeriannya juga membentuk tim investigasi untuk mengusut asal kebocoran surat dinas Menteri Pekerjaan Umum yang viral di media sosial tersebut.
Ia menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan dokumen tersebut bocor dari lingkungan internal Kementerian PU, pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang terbukti berasal dari internal, tentu akan diberikan sanksi. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa dipastikan bentuk sanksinya, apakah ringan, sedang, atau berat," ujarnya.
Di tengah polemik bocornya surat perjalanan dinas ke New York, AS, Menteri Dody memilih membatalkan kunjungan ke negeri Paman Sam tersebut.
"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody kepada wartawan usai meninjau Jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, Aceh yang diperbaiki warga, Rabu 8 Juli 2026.
Warganet : Kami Bersama Whistleblower Pembocor Surat

Langkah Kementerian PU yang membentuk tim investigasi untuk mencari pembocor dokumen justru memicu perdebatan baru.
Di media sosial, sejumlah warganet hingga praktisi komunikasi menilai fokus pencarian pelaku kebocoran berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi para whistleblower atau pelapor dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan.
Mereka menilai langkah yang diambil Kemen PU malah memunculkan persepsi kurang baik terhadap perlindungan bagi pelapor pelanggaran.
"Nah, alih-alih mengevaluasi dirinya, alih-alih klarifikasi tentang bagaimana cara memperbaiki keadaan ini, malah yang dicari adalah siapa yang membocorkan surat itu. Makanya konsep whistleblower di Indonesia itu nggak bakalan work," tulis Trainer Komunikasi dan Kepemimpinan Korporat, Hendi Pratama melalui akun Instagram @hendipratama.
Ia menilai, seseorang yang berusaha melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja justru menjadi khawatir. "Karena Anda ingin melaporkan kejahatan seseorang di dalam kantor, itu bisa jadi yang dihukum itu malah Anda sendiri," ujarnya.
Warganet lain yang berpandangan serupa justru meminta Kementerian PU untuk berbenah bukan malah sibuk investigasi dan hunting internal, serta memberikan sanksi.
"Kami bersama whistleblower, kami tidak mengizinkan kalian memberikan sanksi kepada orang yg membocorkan surat dinas ke New York," tulis akun @arfzulfikar sambil mengunggah tangkapan layar pemberitaan soal investigasi kebocoran surat dinas itu.
Daftar Panjang Praktik Manfaatkan Fasilitas Negara

Kasus keluarga pejabat ikut rombongan dinas atau fasilitasi selama di luar negeri, bukan pertama kali ini terjadi di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Pada Juli 2025 silam, dunia maya juga dihebohkan oleh perilaku Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ketika itu, surat resmi dari Kementerian UMKM bocor ke publik.
Surat itu ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa untuk meminta fasilitas pendampingan dan pengawalan bagi istri sang menteri, Agustina Hastarina, selama berada di sana.
Mirip dengan kasus Menteri PU saat ini, perjalanan tersebut sejatinya bertujuan untuk mengantar dan mendampingi anaknya yang masih SMP untuk mengikuti kompetisi misi budaya internasional (International World Innovative Student Expo).
Maman mengklarifikasi ke media, sepeser pun uang negara tidak digunakan untuk tiket ataupun hotel anak-istrinya, dan surat permohonan ke KBRI tersebut diakuinya keluar tanpa sepengetahuan maupun disposisi darinya.
"Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," terang Maman.
Sebelumnya, pada 2016, Fadli Zon yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR juga melayangkan surat berkop Sekretariat Jenderal DPR pada dubes Indonesia untuk AS dan Konsul Jenderal RI di New York agar menjemput dan mendampingi anaknya.
Di tahun yang sama, Rachel Maryam yang jadi anggota DPR dari fraksi Gerindra juga mengirimkan surat serupa pada KBRI Paris yang memohon jasa penjemputan dan transportasi selama Rachel dan keluarga yang berjumlah 6 orang berkunjung ke Paris.
Problem Mentalitas "Minta Dilayani" Pejabat

Pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai tindakan Menteri Dody mengikutsertakan anggota keluarga di perjalanan dinas ke luar negeri mencerminkan mentalitas pejabat pemerintahan.
Menurutnya, para elite terlalu sering menganggap jabatan publik seolah memberi akses tambahan. Padahal, kata dia, seharusnya tugas negara dan urusan keluarga punya batasan tersendiri.
Dia menyoroti kesadaran etika yang baru ditampilkan setelah surat delegasi perjalanan dinas menteri bocor ke publik. Menurut dia, perilaku ini berbahaya lantaran menunjukkan tidak adanya radar moral pada pejabat publik.
Selain itu, klaim tidak memakai APBN dalam keikutsertaan anggota keluarga di perjalanan dinas luar negeri hanyalah standar minimum. Sebab, kata dia, fasilitas negara tidak selalu berbentuk uang tunai.
“Fasilitas negara bisa berbentuk surat, akses, prioritas, layanan, hubungan diplomatik, protokol, atau reputasi jabatan,” kata Achmad dalam keterangannya, Rabu 8 Juli 2026.
Segala fasilitas yang melekat ke pejabat negara pada dasarnya sumber daya publik. Sebaliknya, fasilitas itu tidak tersedia bagi warga sipil biasa.
Baca Juga: Di Balik Polemik Tayangan Trans7, Nilai Etika Pesantren Akan Masuk Kurikulum Nasional
Achmad menilai anggaran yang dimiliki Kementerian PU seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat. Mulai dari pembangunan jalan, bendungan, sanitasi, irigasi untuk petani, hingga infrastruktur publik.
“Saat banyak warga masih melewati jalan rusak, banjir berulang, jembatan rapuh, dan akses air bersih belum layak, perjalanan dinas ke luar negeri harus dijelaskan dengan standar akuntabilitas tinggi,” katanya.
Achmad meminta Presiden Prabowo untuk tidak menganggap fenomena mentalitas anak buahnya ini secara sepele. Pengawasan ini penting dilakukan untuk mengembalikan batas yang mulai kabur antara tugas negara dan kepentingan pribadi.
“Negara tidak boleh dikelola dengan mentalitas asal tidak terbukti melanggar,” tegas Achmad. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance