Oleh Muhammad Syarkawi Rauf, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018, pernah menjadi Direktur Utama BERDIKARI dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI/IX dan kini aktif sebagai Chairman of Asian Competition Institute (ACI).

Meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang menekan perekonomian nasional menjadi isu sentral dalam taklimat presiden Prabowo Subianto di hadapan pimpinan universitas dan guru besar perguruan tinggi negeri maupun swasta seluruh Indonesia, pada Kamis (15/1/2026), di istana negara, Jakarta.

Ketidakpastian geopolitik global meningkatkan persepsi risiko terhadap perekonomian global.

Pemicunya adalah penangkapan presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (3/1/2026), konflik AS dengan Uni Eropa (UE) yang disebabkan oleh rencana AS menganeksasi Greenland, dan potensi serangan AS ke Iran.

Perekonomian nasional juga menghadapi tekanan dari sisi domestik.

Tekanan tersebut bersumber dari defisit fiskal yang melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yaitu sebesar 2,92% dari target 2,53%, mendekati batas atas 3% yang dianggap aman sesuai undang-undang.

Sejalan dengan artikel Muhammad Chatib Basri di Kompas, 13 Januari 2026 berjudul “APBN 2026: Berlari di Ruang Sempit”, faktor risiko perekonomian nasional bukan hanya karena angka defisit fiskal yang meningkat, tetapi karena kemampuan kita membayar utang yang memburuk.

Hal ini tercermin pada rasio pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman terhadap pendapatan negara (debt service ratio/DSR) yang terus meningkat sejak 2015 menjadi 42,3% pada tahun 2024.

Selama periode 2015 – 2024, pembayaran utang tumbuh rata-rata 13,5% sementara pendapatan negara hanya tumbuh 7,3%.

Rasio Pembayaran Utang Indonesia Kurang Aman

bank dunia

Sesuai standar World Bank (WB) bahwa DSR yang dianggap aman (berkelanjutan) adalah lebih kecil dari 25%.

Atau dengan kata lain, suatu negara dianggap tidak berisiko dari sisi fiskal jika kurang dari seperempat (kurang dari 25%) pendapatannya untuk membayar cicilan utang dan bunganya.

Saat ini, sekitar 42,3% pendapatan negara dari pajak dan non pajak digunakan untuk membayar bunga dan cicilan utang. Hanya sekitar 56,7% pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan.

Pada saat yang sama, penerimaan pajak tidak sesuai dengan target yang tercermin pada tax to GDP ratio yang menurun.

Faktor risiko perekonomian nasional dari sisi eksternal bersumber dari potensi kenaikan harga minyak dunia akibat penangkapan presiden Venezuela.

Namun saat ini, risikonya masih kecil karena meskipun deposit minyak terbuktinya terbesar di dunia, mencapai 303 miliar barel, produksinya hanya 1 juta barrel per hari, menduduki peringkat ke-18 produsen minyak dunia.

Risiko terhadap kenaikan harga minyak dunia baru akan meningkat jika pemerintah AS menduduki Venezuela yang mengganggu ekspor minyaknya.

Berdasarkan data US Energy Information Administration (EIA), sekitar 68% ekspor minyak Venezuela mengalir ke China, 23% ke AS, 4% ke Spanyol, dan 4% ke Kuba.

Artinya, pemerintah China akan mencari sumber pasokan minyak dari negara produsen minyak lainnya. Hal ini akan menambah permintaan ke pasar yang berpotensi mendongkrak harga minyak dunia.

Risiko Terbesar Datang dari Perang AS-Iran

Perang Israel-Iran

Risiko terbesar terhadap perekonomian nasional dan global justru bersumber dari potensi perang Iran-AS.

Pengalaman perang Timur Tengah (Timteng) sejak 1970-an hingga saat ini seperti revolusi Iran, perang Iran-Irak, perang Timteng 1991, Arab Spring dan embargo minyak Timteng atas keterlibatan UE mendukung Israel dalam perang Yom Kippur membuat harga minyak dunia naik secara drastis.

Hasil simulasi Fitch Rating tahun 2023, memperkirakan bahwa terhambatnya produksi minyak dunia dan gangguan pada rantai distribusi akibat meluasnya perang Timteng dapat membuat harga minyak dunia naik menjadi US$120/barel.

Atau, naik kurang lebih 88,12% dari harga minyak saat ini yang di kisaran US$63,79/barel pada Kamis (15/1/2026).

Setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 10% akan menurunkan pertumbuhan ekonomi global sekitar 0,4% dan mendongkrak inflasi secara global sebesar 0,1–0,8%.

Efek kenaikan harga minyak dunia relatif kecil di AS dibandingkan UE. Sementara, inflasi di Emerging Market Economies (EMEs) Asia kurang sensitif terhadap kenaikan harga minyak dunia (Fitch Rating, 2023).

Singkatnya, ketidakpastian geopolitik global menaikkan persepsi risiko terhadap perekonomian global dan nasional.

Risiko perekonomian nasional bertambah karena secara domestik juga terjadi peningkatan defisit fiskal hingga mendekati batas aman 3%, padahal hampir setengah dari pendapatan negara digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunganya.

Agenda Jangka Panjang

diskrepansi statistikJika perekonomian nasional terperangkap pertumbuhan 5% yang telah terjadi selama 1 dekade terakhir, maka pada tahun 2030, Produk Domestik Bruto (PDB) riil hanya akan mencapai US$1,871 triliun dan maksimum US$3,889 triliun tahun 2045.

Proyeksi ini didasarkan pada data Trading Economics tahun 2024, di mana PDB Indonesia sekitar US$1,396 triliun. Pada saat yang sama, PDB per kapita Indonesia sebesar US$4.924,51 pada tahun 2024.

Dengan pertumbuhan rata-rata 5% per tahun, pendapatan per kapita Indonesia hanya US$6.034,574 pada 2030 dan US$12.003,715 tahun 2045. Masih jauh dari PDB riil dan PDB per kapita negara maju.

Lalu, apa langkah pemerintahan Prabowo agar tidak mengalami perangkap pertumbuhan 5%?

Apa mitigasi risiko atas ketidakpastian global dan risiko fiskal sehingga tak mengganggu agenda jangka panjang menuju status negara maju pada 2045? Bagaimana dalam 20 tahun ke depan, PDB riil menjadi US$7,3 triliun dan PDB per kapita sebesar US$25.000?

Terdapat dua langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk keluar dari perangkap pertumbuhan 5%, sekaligus memitigasi risiko ketidakpastian global dan risko fiskal.

Baca Juga: Kritik Ketergantungan Impor Tanpa Sasar Pelaku, Prabowo Hanya Bikin Gema

Langkah pertama, meningkatkan efisiensi perekonomian nasional dengan menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dari 6,3 saat ini menjadi 4,5 (pada 2030) dan 3 (pada 2045).

Langkah ini akan membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 9% per tahun hingga tahun 2045.

Hal ini didukung oleh realisasi investasi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), pada tahun 2030 sekitar 40,5% PDB, dengan ICOR 4,5 dan 27% PDB dengan ICOR 3 tahun 2045.

Melanjutkan proses transformasi ekonomi nasional sehingga pada 2030 nilai ICOR turun menjadi 4,5 sehingga kebutuhan investasi menjadi hanya US$948,199 miliar untuk mencapai pertumbuhan 9%.

Hal ini lebih kecil dibandingkan kebutuhan investasi sebesar US$1,325 triliun untuk mencapai pertumbuhan 9% dengan ICOR sebesar 6,3. Tujuannya, mewujudkan PDB riil sebesar US$2,341 triliun dengan pendapatan per kapita US$7.552,36 (2030).

Dan selanjutnya, pada 2045, PDB riil dan PDB per kapita setara negara maju yaitu sebesar US$8,528 triliun dengan pendapatan per kapita US$26.320,66 pada tahun 2045.

Langkah kedua, status negara maju tidak cukup hanya berdasarkan PDB per kapita tetapi juga dapat dilihat pada The Economic Complexity Index (ECI).

ECI mengukur produktivitas pengetahun yang tercermin pada diversifikasi dan sofistikasi produk ekspor suatu negara, di mana peringkat ECI Indonesia justru memburuk, dari 49 (2000) menjadi 72 (2023).

Harus Naik Kelas dari Sekadar Ekspor SDA

buah sawit

Hal ini, mencerminkan bahwa produk ekspor Indonesia semakin bergantung pada hasil eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) non olahan bernilai tambah rendah.

Kondisi ini sejalan dengan peran sektor manufaktur dalam pembentukan PDB Indonesia yang menurun dari 32% (2000) menjadi hanya 18,98% (2023).

Sebagai perbandingan, Vietnam mencatat rekor pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 8,02% secara global tahun 2025, mengalami kenaikan peringkat ECI dari 86 (2000) menjadi 48 (2023).

Hal ini mencerminkan bahwa ekspor Vietnam semakin bergeser dari labor-intensive industry ke medium to high-tech industry, seperti produk elektronik dan digital.

Oleh karena itu, Indonesia harus mengakselerasi pengembangan integrated industrial estate berbasis komoditas unggulan di setiap propinsi

Industri berbasis SDA dengan medium-technology based industry dipusatkan di luar pulau Jawa dan high-tech industry yang membutuhkan tenaga kerja terampil, dukungan lembaga pelatihan, riset dan pengembangan dibangun di pulau Jawa.

Akhirnya, kembali ke taklimat Presiden Prabowo kepada para guru besar, ada baikya kita mengutip fisikawan Albert Einstein yang menilai “insanity is doing the same thing over and over again and expecting the different result”.

Ibarat mobil, saatnya kita berpindah dari “gigi tiga ke gigi lima”, mengubah cara berpikir dan bertindak menuju status negara maju tahun 2045.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.