Jakarta, TheStanceID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres yang beroperasi mulai Senin (11/11/2024). Dinilai sebagai pencitraan yang berlebihan, netizen merespon dengan melaporkan akun fufufafa.
Konsep awalnya adalah hotline berbasis aplikasi WhatsApp dan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui nomor 0811 1704 2207.
Tak hanya lewat online, masyarakat bisa datang langsung ke posko aduan yang berlokasi di Kantor Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.
Wapres Gibran lewat akun Instagram resminya, me-launching program tersebut dengan menjelaskan bahwa Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
"Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," tulis Gibran.
Puluhan Aduan Masuk
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyebutkan sebanyak 55 aduan masuk di hari pertama layanan Lapor Mas Wapres dibuka, yakni pada Senin lalu.
"Terakhir tadi kami lihat sudah 47 orang [dan masih ada sekitar 5 orang di meja registrasi]. Mungkin ada sekitar 55 orang, ya," kata Sapto, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/11/2024).
Aduan yang disampaikan dengan datang langsung ke posko, lanjut dia, muncul untuk beragam masalah mulai dari mafia tanah, ijazah sekolah, biaya pengobatan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah aduan diterima, warga menunggu di rumah masing-masing. "Proses lanjutnya adalah di kantor Setwapres ini. Kantor ini untuk melihat permasalahan seperti apa, kemudian dikaitkan dengan segala hal yang berkaitan dengan pengaduan tadi."
Lebih lanjut, masih kata Sapto, pengaduan yang masuk akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
Bukan Barang Baru
Menurut catatan TheStanceID, Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden pertama di Indonesia yang membuat layanan aduan. Presiden ke-6 RI itu membagikan nomor teleponnya ke publik untuk menampung “curhat” via SMS dan telepon.
Sayangnya, tidak banyak yang bisa dilakukan karena handphone SBY justru overhanged karena ada ribuan SMS dan telepon yang masuk.
Pada periode kedua, SBY membuat nomor SMS resmi yang dibalas melalui pesan otomatis.
Presiden yang diusung Partai Demokrat itu juga membuka pintu aduan dari masyarakat lewat kotak surat PO BOX 9949. Layanan kotak surat ini sejak awal ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengadu tapi tidak memiliki ponsel.
Surat-surat itu ada yang langsung dibalas, ada pula yang disalurkan ke departemen terkait dan kepala daerah untuk dilakukan verifikasi dan pengecekan.
Hal ini dilestarikan Joko Widodo (Jokowi) ketika menjadi presiden, dengan membentuk hotline yang dikelola oleh KSP (Kantor Staf Presiden).
Di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, warga yang tidak puas dengan pengaduan via SMS bisa datang langsung ke Balai Kota. Pengaduan itu disediakan Ahok lewat meja pengaduan khusus di teras Balai Kota.
Sejak saat itu banyak warga Jakarta dari berbagai penjuru berdatangan ke Balai Kota mencegat Ahok untuk mengadukan masalahnya. Tapi ada pula warga yang datang hanya sekedar untuk bersalaman dan berfoto dengan Ahok.
Ahok sering menerima langsung aduan masyarakat dengan dibantu sejumlah stafnya. Aduan yang masuk kemudian diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Gubernur selanjutnya yakni Anies Baswedan membuat sistem pelaporan warga DKI melalui aplikasi Jaki. Di sana, warga bisa melaporkan berbagai masalah yang kemudian akan ditindaklanjuti dinas terkait.
Aduan Etika Fufufafa
Namun berbeda dari hotline para pemimpin tersebut, Lapor Mas Wapres diwarnai fenomena lucu—jika tak mau disebut ironis, karena banyak warga yang mengadukan kasus akun fufufafa—yang diduga milik Gibran.
"Lapor mas wapres! Tolong selidiki akun fufufafa yang sudah meresahkan masyarakat," demikian cuit akun X @PelatihT1dur, seperti ratusan akun yang mencuitkan isu serupa.
Fenomena aduan yang secara politik menyerang pemilik hotline dalam skala masif, tidak pernah dialami para pemimpin yang membuat hotline serupa sebelumnya.
Gibran terindikasi sebagai pemilik akun fufufafa yang rekam jejaknya sangat nir-etika terhadap Prabowo Subianto, yang menjadi lawan Jokowi dalam pilpres 2019.
Ketika Gibran disorong menjadi cawapres, skandal etika bergulir karena Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang tak lain ipar Jokowi dinilai menyalahgunakan kewenangannya guna memuluskan jalan sang keponakan.
Bahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari juga terbukti melanggar etika terkait pencalonan pasangan Prabowo-Gibran, sebagaimana temuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Degradasi Fungsi Wapres
Peneliti Bidang Politik dari The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti menilai penyediaan hotline untuk wakil presiden terlalu berlebihan, mengingat laporan dan pengaduan pada dasarnya bersifat administratif dan bisa ditangani di level lebih rendah.
Dengan posisinya sebagai wakil presiden, Gibran seharusnya lebih fokus pada pengembangan konsep-konsep strategis dan inovasi kebijakan yang dapat membawa dampak luas bagi bangsa.
“Dengan kata lain, wakil presiden idealnya berperan sebagai perumus visi dan arah kebijakan besar, bukan terlibat dalam detail-detail operasional yang seharusnya dikerjakan birokrasi di bawahnya,” ujar Felia dikutip Tirto, Senin (11/11/2024).
Apalagi, lanjut dia, pemerintah selama ini juga memiliki alur birokrasi yang terstruktur, di mana aspirasi dari tingkat bawah disampaikan secara berjenjang, hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Misalnya, sudah ada kontak aduan seperti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), bahkan aplikasi untuk mengajukan laporan di masing-masing pemda.
“Justru mekanisme yang ada inilah yang perlu dievaluasi dan diperbaiki kinerjanya dan dampaknya, dan bukan menghadirkan hotline seperti itu [lagi],” ujarnya.
Berisiko Tumpang Tindih
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan hotline aduan semestinya dijalankan di tingkat kementerian karena memang bersinggungan langsung dengan aspek teknis persoalan masyarakat.
"Yang di KSP saja dulu enggak jalan, karena harus dilempar ke kementerian lagi. Ya kementerian saja yang bikin, wong menterinya udah banyak gitu. Kasihan Setwapresnya," kata Agus, Senin (11/11/2024).
Agus melihat hal ini akan tumpang tindih dengan kementerian lainnya. Menurut dia, hotline yang bersifat teknis seharusnya menjadi ranah menteri atau lembaga, dan Gibran cukup memonitor.
"Jangan dikelola sendiri, sok tau, memangnya gampang? Susah itu karena nanti [harus] sesuai dengan peraturan undang-undang dan sebagainya [dalam menyelesaikan laporan]. Enggak bisa main terabas gitu," jelas Agus.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan risiko tumpang tindih. "Niatnya baik tapi mesti hati-hati dengan jalur birokrasi agar tidak tumpang tindih. Khawatir jadi ada silang info dan silang instruksi," ujarnya dikutip Detik.
Dia menyarankan agar posko aduan dibuat lebih spesifik dan berjalan dengan kolaborasi bersama pihak lain. "Jika tetap mau ada, pastikan koordinasi dan kolaborasinya berjalan."
Bicara kolaborasi, hotline Gibran justru akan berkompetisi langsung dengan DPR yang baru saja membentuk Badan Aspirasi Masyarakat dengan salah satu fungsi sama seperti Lapor Mas Wapres, yakni menerima aduan masyarakat. (est)