Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.

Indonesia terlena atau tepatnya, dibuat terlena oleh narasi bahwa ekonomi Indonesia kuat, cadangan devisa besar, mencapai lebih dari 150 miliar dolar AS, dan struktur utang aman karena didominasi tenor jangka panjang.

Dengan pernyataan ini, Indonesia dianggap berada dalam posisi yang jauh lebih aman dibandingkan menjelang krisis 1997 yang menjadi cikal-bakal pengunduran diri Presiden Soeharto.

Masalahnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Fundamental ekonomi baik fiskal, moneter, dan nilai tukar sebenarnya sangat lemah, kalau tidak mau disebut rapuh.

Ekonomi Indonesia sangat rentan terhadap guncangan eksternal, terutama geopolitik. Konflik di Iran berpotensi mengganggu pasokan minyak dan gas global beserta turunannya, dengan implikasi serius terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia.

Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia.

Dengan kata lain, utang luar negeri tidak digunakan untuk kegiatan produktif, tetapi untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi.

Praktik seperti ini tidak bisa dipertahankan. Pada titik tertentu, rupiah akan mengalami koreksi tajam. Pertanyaannya bukan lagi apakah hal itu akan terjadi, tetapi kapan. Indikasinya terlihat jelas, sebagai berikut.

Lihat gambar yang memuat hubungan antara cadangan devisa dan nilai tukar rupiah: ketika cadangan devisa turun, rupiah melemah atau dolar AS menguat.

Tiga Episode Tekanan Serius terhadap Rupiah

Ilustrasi Kurs Rupiah

Sepanjang periode 2014–2025 Indonesia setidaknya telah mengalami tiga episode tekanan serius terhadap rupiah (stress mode). Dalam kondisi yang lebih buruk, terkanan terhadap rupiah tersebut sangat mungkin berubah menjadi krisis valuta.

Episode Pertama terjadi pada September 2014-September 2015. Cadangan devisa turun US$9,44 miliar, atau sekitar 8,5 persen, sementara rupiah terdepresiasi sekitar 20 persen dari Rp12.185 menjadi Rp14.650/US$ pada 30 September 2015.

Untuk menahan tekanan pada rupiah tersebut, pemerintah harus menerbitkan obligasi internasional sekitar US$6,85 miliar, melalui global bond dan Samurai bond.

Injeksi utang luar negeri ini memang berhasil meredakan tekanan, membuat rupiah relatif “stabil” di kurs Rp13.500–Rp14.000 per dolar AS, tetapi jauh lebih tinggi dari periode sebelum stress test.

Episode kedua, pada Januari hingga Oktober 2018 jauh lebih mngkhawatirkan. Cadangan devisa terkuras lebih dalam, sekitar US$17,13 miliar, sementara rupiah melemah signifikan sekitar 13,5 persen dari Rp13.388 ke Rp15.202/US$ pada 31 Oktober 2018.

Pemerintah kewalahan. Fiskal berubah fungsi, mengambil alih kebijakan moneter.

Untuk menahan tekanan terhadap rupiah, pemerintah harus menerbitkan utang luar negeri dalam skala jauh lebih besar, sekitar US$11,4 miliar: masing-masing pada Januari 2018 (US$4 miliar global bond), Februari 2018 (US$3 miliar global sukuk).

Lalu pada Mei 2018 (125 miliar Japanese yen Samurai bond), Juli 2018 (US$2 miliar global bond), dan Oktober 2018 (US$1,25 miliar global sukuk). Artinya semakin besar tekanan terhadap rupiah, semakin besar pula ketergantungan pada utang luar negeri.

Turun Lagi Karena Covid-19

rupiah

Episode ketiga, pada awal pandemi COVID-19 bahkan lebih brutal. Dalam waktu hanya 1 bulan, cadangan devisa turun sekitar US$10,7 miliar dan rupiah jatuh sekitar 20 persen dari Rp13.675 (21 Februari 2020) menjadi Rp16.575/US$ (23 Maret 2020).

Ini bukan lagi tekanan bertahap, tetapi guncangan.

Solusi yang digunakan hanya satu: utang. Pemerintah menerbitkan global bond US$4,3 miliar secara cepat (April 2020) untuk menghentikan kepanikan pasar, setelah sebelumnya menerbitkan US$4 miliar (Januari 2020).

Tiga episode ini menyampaikan pesan yang sangat jelas: cadangan devisa yang besar tidak menjamin stabilitas rupiah. Yang menentukan rupiah adalah apakah aliran dana eksternal (utang) tetap masuk atau berhenti.

Dengan kata lain, stabilitas rupiah tergantung dari apakah Indonesia masih bisa berutang terus.

Kerentanan fundamental Indonesia ini juga terlihat dari tren jangka panjang. Selama satu dekade terakhir, cadangan devisa memang meningkat dari sekitar US$100 miliar (awal 2014) menjadi US$150 miliar (akhir Februari 2026).

Tetapi, pada saat yang sama, rupiah justru melemah dari sekitar Rp12.000 menjadi Rp17.000 per dolar AS. Fakta ini mencerminkan kontradiksi yang perlu diwaspadai: cadangan naik, tetapi rupiah melemah.

Tanda-tanda tekanan terhadap rupiah sudah kembali muncul.

Dalam dua bulan pertama 2026 saja, cadangan devisa sudah turun sekitar US$4,6 miliar meskipun pemerintah telah menarik utang luar negeri setara US$7,1 miliar dalam berbagai mata uang dolar, euro, dan yuan pada Januari dan Februari.

Baca Juga: Fundamental Rupiah Rapuh, Krisis Valuta Semakin Nyata

Kalau tren aliran dana keluar terus berlanjut, maka ruang stabilisasi akan semakin sempit. Konflik Iran bisa menjadi katalis yang berpotensi mempercepat tekanan yang sudah ada.

Kenaikan harga minyak, gangguan rantai pasok global, dan pergeseran arus modal dari emerging market ke aset safe haven akan menciptakan tekanan simultan terhadap neraca eksternal Indonesia.

Data historis menunjukkan, depresiasi rupiah sebesar 15–20 persen bukan skenario ekstrem tetapi sudah terjadi berulang. Dengan posisi rupiah di sekitar Rp17.000 saat ini, pelemahan 20 persen akan membawa nilai tukar ke sekitar Rp20.400/US$.

Ini bukan lagi angka spekulatif, tetapi berbasis data historis. Dalam kondisi geopolitik yang lebih ekstrem, depresiasi rupiah bahkan dapat melampaui 20 persen. Skenario tersebut dapat terjadi dalam waktu relatif singkat yakni 3-6 bulan ke depan.

Sejarah menunjukkan, kejatuhan rupiah sebesar 25-30 persen pada triwulan ketiga 1997 membuat pemerintah meminta bantuan likuiditas kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Ketika respons datang terlambat, krisis valuta sudah membesar. Rupiah tergelincir seperti bola salju yang tidak terkendali. ***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.