Anthony Budiawan

OlehAnthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.

Indonesia terlena atau tepatnya, diterlenakan oleh narasi bahwa ekonomi Indonesia kuat, cadangan devisa besar, mencapai lebih dari 150 miliar dolar AS, dan struktur utang aman karena didominasi tenor jangka panjang. Dengan pernyataan ini, Indonesia dianggap berada dalam posisi yang jauh lebih aman dibandingkan menjelang krisis 1997 yang menjadi cikal-bakal pengunduran diri Presiden Soeharto.

Masalahnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Fundamental ekonomi baik fiskal, moneter, dan nilai tukar sebenarnya sangat lemah, kalau tidak mau disebut rapuh. Ekonomi Indonesia sangat rentan terhadap guncangan eksternal, terutama geopolitik. Konflik di Iran berpotensi mengganggu pasokan minyak dan gas global beserta turunannya, dengan implikasi serius terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia.

Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Dengan kata lain, utang luar negeri tidak digunakan untuk kegiatan produktif, tetapi untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi.

Praktek seperti ini tidak bisa dipertahankan. Pada titik tertentu, rupiah akan mengalami koreksi tajam. Pertanyaannya bukan lagi apakah hal itu akan terjadi, tetapi kapan. Indikasinya terlihat jelas, sebagai berikut.

Lihat gambar yang memuat hubungan antara cadangan devisa dan nilai tukar rupiah: ketika cadangan devisa turun, rupiah melemah atau dolar AS menguat.

Tiga Episode Tekanan Serius terhadap Rupiah

Ilustrasi Kurs Rupiah

Sepanjang periode 2014–2025 Indonesia setidaknya telah mengalami tiga episode tekanan serius terhadap rupiah (stress mode). Dalam kondisi yang lebih buruk, terkanan terhadap rupiah tersebut sangat mungkin berubah menjadi krisis valuta.

Episode Pertama, terjadi pada September 2014 hingga September 2015. Cadangan devisa turun 9,44 miliar dolar AS, atau sekitar 8,5 persen, sementara rupiah terdepresiasi sekitar 20 persen dari Rp12.185 menjadi Rp14.650 per dolar AS pada 30 September 2015.

Untuk menahan tekanan pada rupiah tersebut, pemerintah harus menerbitkan obligasi internasional sekitar 6,85 miliar dolar AS, melalui global bond dan Samurai bond. Injeksi utang luar negeri ini memang berhasil meredakan tekanan, membuat rupiah relatif “stabil” di kurs Rp13.500–Rp14.000 per dolar AS, tetapi jauh lebih tinggi dari periode sebelum stress.

Episode kedua, pada Januari hingga Oktober 2018 jauh lebih mngkhawatirkan. Cadangan devisa terkuras lebih dalam, sekitar 17,13 miliar dolar AS, sementara rupiah kembali melemah signifikan, sekitar 13,5 persen dari Rp13.388 menjadi Rp15.202 per dolar AS pada 31 Oktober 2018.

Pemerintah kewalahan. Fiskal berubah fungsi, mengambil alih kebijakan moneter. Untuk menahan tekanan terhadap rupiah, pemerintah harus menerbitkan utang luar negeri dalam skala jauh lebih besar, sekitar 11,4 miliar dolar AS: masing-masing pada Januari 2018 (4 miliar dolar AS global bond), Februari 2018 (3 miliar dolar AS global sukuk), Mei 2018 (125 miliar Japanese yen Samurai bond), Juli 2018 (2 miliar dolar AS global bond), dan Oktober 2018 (1,25 miliar dolar AS global sukuk). Artinya, semakin besar tekanan terhadap rupiah, semakin besar pula ketergantungan pada utang luar negeri.

Episode ketiga, pada awal pandemi COVID-19 bahkan lebih brutal. Dalam waktu hanya satu bulan, cadangan devisa turun sekitar 10,7 miliar dolar AS dan rupiah jatuh sekitar 20 persen, dari Rp13.675 pada 21 Februari 2020 menjadi Rp16.575 per dolar AS pada 23 Maret 2020. Ini bukan lagi tekanan bertahap, tetapi guncangan. Solusi yang digunakan hanya satu: utang. Pemerintah menerbitkan global bond 4,3 miliar dolar AS secara cepat April 2020 untuk menghentikan kepanikan pasar, setelah sebelumnya menerbitkan 4,0 miliar dolar AS pada Januari 2020.

Tiga episode ini menyampaikan pesan yang sangat jelas: cadangan devisa yang besar tidak menjamin stabilitas rupiah. Yang menentukan rupiah adalah apakah aliran dana eksternal (utang) tetap masuk atau berhenti. Dengan kata lain, stabilitas rupiah tergantung dari apakah Indonesia masih bisa berutang terus.

Tren Jangka Panjang

rupiah

Kerentanan fundamental Indonesia ini juga terlihat dari tren jangka panjang. Selama satu dekade terakhir, cadangan devisa memang meningkat dari sekitar 100 miliar dolar AS pada awal 2014 menjadi sekitar 150 miliar dolar AS pada akhir Februari 2026. Tetapi, pada saat yang sama, rupiah justru melemah dari sekitar Rp12.000 menjadi Rp17.000 per dolar AS. Fakta ini mencerminkan kontradiksi yang perlu diwaspadai: cadangan naik, tetapi rupiah melemah.

Tanda-tanda tekanan terhadap rupiah sudah kembali muncul. Dalam dua bulan pertama 2026 saja, cadangan devisa sudah turun sekitar 4,6 miliar dolar AS, meskipun pemerintah telah menarik utang luar negeri sekitar setara 7,1 miliar dolar AS dalam berbagai mata uang dolar, euro, dan yuan pada Januari dan Februari.

Kalau tren aliran dana keluar terus berlanjut, maka ruang stabilisasi akan semakin sempit.

Konflik Iran bisa menjadi katalis yang berpotensi mempercepat tekanan yang sudah ada. Kenaikan harga minyak, gangguan rantai pasok global, dan pergeseran arus modal dari emerging market ke aset safe haven akan menciptakan tekanan simultan terhadap neraca eksternal Indonesia.

Data historis menunjukkan, depresiasi rupiah sebesar 15–20 persen bukan skenario ekstrem tetapi sudah terjadi berulang. Dengan posisi rupiah di sekitar Rp17.000 saat ini, pelemahan 20 persen akan membawa nilai tukar ke sekitar Rp20.400 per dolar AS. Angka ini bukan lagi angka spekulatif, tetapi berbasis data historis.

Dalam kondisi geopolitik yang lebih ekstrem, depresiasi rupiah bahkan dapat melampaui 20 persen. Skenario tersebut dapat terjadi dalam waktu relatif singkat yakni tiga hingga enam bulan ke depan.

Sejarah menunjukkan, kejatuhan rupiah sebesar 25-30 persen pada triwulan ketiga 1997 membuat pemerintah meminta bantuan likuiditas kepada IMF. Ketika respons datang terlambat, krisis valuta sudah membesar. Rupiah tergelincir seperti bola salju yang tidak terkendali. ***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.