Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kerap menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat, termasuk nilai tukar rupiah. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa nilai wajar rupiah seharusnya berada di bawah Rp15.000 per dolar Amerika.

Tentu saja, mereka memberi argumen yang kelihatannya cukup solid.

Pertama, cadangan devisa Indonesia dinilai cukup besar, mencapai sekitar US$150 miliar per akhir Februari 2026. Kedua, struktur utang pemerintah dianggap sehat karena didominasi oleh utang jangka panjang.

Dengan dasar ini, disimpulkan bahwa rupiah berada dalam kondisi aman.

Tetapi, kenyataan menunjukkan hal yang berbeda. Secara struktural, ekonomi Indonesia justru lemah, dan fundamental nilai tukar rupiah sangat rapuh.

Pertama, Indonesia gagal menurunkan kemiskinan secara signifikan.

Berdasarkan standar kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah atas, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 68,3 persen atau sekitar 194 juta penduduk—salah satu yang tertinggi di dunia.

Angka kemiskinan ini jauh lebih tinggi dibandingkan Vietnam, yang memulai menata ekonominya pada 1986 setelah konflik panjang, namun berhasil menekan kemiskinan di bawah 20 persen.

Fakta ini mencerminkan adanya permasalahan struktural yang serius dalam perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Dilema APBN 2026: Terjepit Utang dan Kejutan Harga Minyak

Kedua, nilai tukar rupiah terus mengalami depresiasi dalam jangka panjang. Dari rata-rata sekitar Rp11.800 per dolar Amerika pada 2014, rupiah melemah menjadi sekitar Rp17.000 saat ini—penurunan hampir 50 persen.

Tren depresiasi yang berlangsung lebih dari satu dekade ini menunjukkan adanya kelemahan fundamental yang persisten.

Ketiga, anggapan bahwa cadangan devisa sebesar US$150 miliar mencerminkan kekuatan ekonomi adalah menyesatkan (misleading).

Karena, cadangan devisa tersebut bukan berasal dari surplus transaksi berjalan—yang mencerminkan kekuatan eksternal—melainkan di tengah defisit transaksi berjalan yang besar dan berkepanjangan.

Selama periode 2015–2025, defisit transaksi berjalan Indonesia mencapai lebih dari 113 miliar dolar AS. Ini menunjukkan bahwa fundamental eksternal Indonesia lemah.

Keempat, sumber utama cadangan devisa tersebut justru berasal dari utang luar negeri, khususnya sektor publik—pemerintah dan Bank Indonesia.

Utang Naik Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Cadangan Devisa

Sepanjang 2014–2025, cadangan devisa hanya meningkat sekitar US$44,6 miliar. Sebaliknya, utang luar negeri melonjak US$139,6 miliar dalam periode yang sama—lebih dari tiga kali lipat kenaikan cadangan devisa.

Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 78 persen dari kenaikan utang luar negeri tersebut berasal dari sektor publik.

Belum termasuk utang BUMN yang secara formal dikategorikan sebagai sektor swasta, tapi pada prakteknya merupakan hidden public debt—utang tersembunyi yang pada akhirnya menjadi beban pemerintah ketika bermasalah, seperti dalam kasus proyek kereta cepat Whoosh.

Lonjakan utang luar negeri sektor publik ini menjadikan negara sebagai aktor utama dalam menopang stabilitas rupiah.

Bank Indonesia tidak lagi berperan sebagai penyangga eksternal yang netral, melainkan telah menjadi bagian dari struktur neraca yang sama. Stabilitas rupiah kini bergantung pada pembiayaan dari utang luar negeri sektor publik.

Situasi ini sangat berbahaya. Ketika investor berhenti membeli surat utang negara, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat secara drastis.

Data menunjukkan bahwa kenaikan cadangan devisa yang relatif kecil, dibandingkan lonjakan utang luar negeri yang sangat besar, mencerminkan rapuhnya fundamental ekonomi Indonesia.

Tidak mengherankan, peningkatan cadangan devisa tersebut tidak diikuti oleh penguatan rupiah—justru sebaliknya, rupiah terus melemah.

Ilusi Pemerintah dan BI

Selanjutnya, pemerintah dan Bank Indonesia juga sering berargumen bahwa utang Indonesia aman karena didominasi oleh utang jangka panjang. Namun, secara ekonomi, argumen ini bersifat ilusi.

Dalam pasar keuangan modern, surat utang negara dapat diperjualbelikan setiap saat. Investor, khususnya asing, dapat melakukan divestasi kapan saja, tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Dengan demikian, utang jangka panjang secara efektif dapat berubah menjadi tekanan likuiditas dalam hitungan hari. Apabila hal tersebut terjadi, nilai tukar rupiah dapat terdepresiasi secara tajam.

Indonesia saat ini berada dalam kondisi rentan terhadap risiko likuiditas tersebut. Ketergantungan rupiah pada utang luar negeri—yang dimotori oleh sektor publik—tidak dapat berlangsung tanpa batas.

Pada titik tertentu, siklus ini akan berbalik, memicu capital outflow yang dapat menyebabkan depresiasi tajam dalam waktu singkat.

Dalam dua bulan pertama 2026, cadangan devisa telah turun US$4,6 miliar dari US$156,5 miliar menjadi US$151,9 miliar. Pada saat yang sama, rupiah telah menembus level Rp17.000 per dolar Amerika.

Yang perlu menjadi catatan, tekanan ini sudah ada sebelum terjadi konflik di Iran. Kalau konflik tersebut berkepanjangan, pandangan investor terhadap ketahanan ekonomi Indonesia bisa berubah drastis, dan dapat mempercepat arus keluar modal.

Dengan demikian, pertanyaannya bukan lagi apakah krisis rupiah mungkin terjadi. Pertanyaan yang sesungguhnya adalah: dalam kondisi apa, dan kapan krisis tersebut akan terjadi.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.