
Oleh Agus M. Maksum, Chief Executive Officer (CEO) PT Geni Sejahtera Mandiri, yang juga aktif menjadi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Bidang Teknologi Informasi.
Kadang yang paling menyedihkan bukan ketika kita salah mengambil keputusan. Yang lebih menyedihkan adalah ketika ada orang yang sudah memperingatkan sejak lama, sudah menunjukkan jalan yang benar, tetapi tidak ada yang mendengarkan.
Lalu bertahun-tahun kemudian, ketika masalah itu benar-benar terjadi, kita baru sadar bahwa peringatan itu ternyata bukan omong kosong.
Pagi ini saya membaca komentar singkat dari Prof. Mukhtasor, Guru Besar Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan mantan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2009–2014. Beliau bukan orang yang banyak bicara.
Tetapi, beliau termasuk sedikit orang yang pernah berada di ruang tempat arah kebijakan energi Indonesia dirumuskan. Komentarnya pendek:
"Ini ultimate dari penyakit kronis yang sudah berdekade-dekade."
Kalimat itu terasa seperti diagnosis seorang dokter yang sudah lama mengamati penyakit pasiennya.
Kesalahan Berjamaah

Menurut beliau, persoalan yang kita hadapi hari ini bukan kesalahan satu orang atau satu pemerintahan.
Ini adalah akumulasi masalah yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun. Aturan bertumpuk, regulasi saling bertabrakan, dan kebijakan sering berjalan ke arah yang berbeda. Seperti kapal besar yang setiap awaknya memegang kemudi sendiri-sendiri.
Yang menarik adalah cerita beliau tentang perjuangan DEN pada periode 2009–2014. Saat itu mereka memperjuangkan perubahan yang tampaknya sederhana: mengganti konsep DMO (Domestic Market Obligation) menjadi Izin Ekspor.
Kelihatannya hanya soal istilah. Padahal sesungguhnya ini soal cara pandang negara terhadap kekayaan alamnya sendiri.
Logika DMO adalah batu bara diproduksi untuk pasar, lalu sebagian diwajibkan untuk kebutuhan domestik. Artinya kebutuhan rakyat hanya menjadi bagian yang disisihkan.
Padahal semangat Pasal 33 UUD 1945 justru sebaliknya. Batu bara adalah kekayaan nasional. Prioritas pertama harus untuk kebutuhan rakyat Indonesia, untuk listrik Indonesia, untuk industri Indonesia. Jika masih ada kelebihan, barulah boleh diekspor.
Perbedaannya tampak kecil, tetapi dampaknya sangat besar. Sayangnya perjuangan itu tidak berhasil. Sudah dibahas hingga tingkat tertinggi, tetapi akhirnya mentok. Tidak berubah.
Akibatnya kita menyaksikan fenomena yang aneh. Di satu sisi negara berbicara tentang menjaga cadangan energi nasional. Di sisi lain produksi terus dinaikkan dan ekspor terus mengalir.
Bahkan, dalam beberapa periode melampaui batas yang pernah direncanakan dalam kebijakan energi nasional. Seolah-olah negara membuat aturan untuk dirinya sendiri, lalu negara pula yang melanggarnya.
Akumulasi Keputusan Masa Lalu

Karena itu ketika hari ini muncul kabar pasokan batu bara untuk pembangkit listrik terganggu, sesungguhnya itu bukan kejadian yang datang tiba-tiba. Ini adalah tagihan dari keputusan-keputusan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Persis seperti seseorang yang selama puluhan tahun mengabaikan kesehatannya. Ketika akhirnya jatuh sakit, penyakit itu tidak muncul dalam semalam. Ia hanya sedang menagih akumulasi kesalahan masa lalu.
Namun ada satu hal yang menurut saya paling penting dari catatan Prof. Mukhtasor. Beliau tidak marah. Tidak menyalahkan siapa pun. Beliau justru menutup dengan kalimat sederhana khas orang Jawa: "Ruwet wis ket biyen memang."
Memang sudah ruwet sejak dulu.
Lalu beliau mengingatkan pesan Gus Baha: jangan terlalu sibuk mengeluh. Tetap berpikir jernih. Tetap mencari solusi. Tetap bahagia.
Karena mengeluh tidak akan menambah satu megawatt listrik. Marah juga tidak akan menambah satu ton batu bara. Yang dibutuhkan adalah keberanian memperbaiki sistem.
Baca Juga: 4 Warga Tewas Akibat Blackout Sumatra, YLKI Desak PLN Beri Ganti RugiN
Saya kira di situlah inti persoalannya. Krisis energi hari ini bukan sekadar soal batu bara atau PLN. Yang sedang kita saksikan adalah benturan dua cara pandang.
Yang pertama melihat sumber daya alam sebagai komoditas yang harus dijual sebanyak mungkin. Yang kedua melihatnya sebagai modal strategis bangsa yang harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat sendiri.
Pertarungan dua cara pandang itu sudah berlangsung lama. Dan seperti yang dikatakan Prof. Mukhtasor, sebagian pertarungan itu mungkin sudah kalah bertahun-tahun lalu. Hari ini kita hanya sedang menerima akibatnya.
Namun ada kabar baik. Jika masalah ini diciptakan oleh manusia, maka ia juga bisa diperbaiki oleh manusia. Kini negara mulai terbangun. Tata kelola ekspor batu bara tidak lagi dibiarkan berjalan sendiri-sendiri.
Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), negara mulai mengambil peran sebagai pengarah dan pengendali.
Setelah puluhan tahun kekayaan alam lebih banyak menguntungkan pihak lain, Indonesia mulai memastikan bahwa hasil bumi Nusantara bekerja lebih dahulu untuk kepentingan bangsanya sendiri.
Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan seberapa kaya negeri ini, melainkan siapa yang menikmati kekayaannya.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.