
Oleh Muhammad Syarkawi Rauf, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018, pernah menjadi Direktur Utama BERDIKARI dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI/IX dan kini aktif sebagai Chairman of Asian Competition Institute (ACI).
Ada satu artikel berjudul “Distributive Politics and Economic Growth” yang diterbitkan oleh Quarterly Journal of Economics tahun 1994 dan dapat menjadi rujukan pengambil kebijakan di Emerging Market Economies (EMEs), khususnya Indonesia.
Artikel tersebut ditulis oleh dua ekonom hebat, yaitu Alberto Alesina, guru besar ekonomi politik di Harvard University tahun 2003–2020 dan Dani Rodrik, dosen ekonomi di John F. Kennedy School of Government, Amerika Serikat (AS).
Keduanya menyebutkan bahwa politik distribusi (distributive politics) berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.
Politik distribusi berkaitan dengan strategi alokasi anggaran pemerintah oleh pejabat terpilih hanya kepada kelompok atau konstituen tertentu demi mengamankan dukungan politik.
Temuannya menunjukkan bahwa negara dengan ketimpangan penguasaan aset dan pendapatan tinggi memiliki tarif pajak tinggi diikuti pertumbuhan ekonomi rendah.
Hal yang sama terjadi pada negara yang dicirikan oleh ketimpangan kepemilikan lahan dan pendapatan juga mengalami pertumbuhan ekonomi rendah.
Fenomena ini terjadi di Indonesia yang ditandai oleh tingginya ketimpangan antar pendapatan per kapita dan kesenjangan penguasaan aset melahirkan fenomena “5% growth trap” atau “jebakan pertumbuhan 5%”.
Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal kedua tahun 2026, pertumbuhan ekonomi nasional masih sekitar 5,29%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi secara tahunan pada kuartal pertama tahun 2026 sebesar 5,61%.
Ketimpangan Antar Pulau

Fenomena “5% growth trap” terjadi di tengah ketimpangan antar pendapatan per kapita yang tinggi tercermin pada gini ratio sekitar 0,36–0,4 dalam dua dekade terakhir.
Fenomena di atas terjadi di tengah ketimpangan regional yang tinggi ditandai oleh kontribusi pulau Jawa dan Sumatra terhadap perekonomian nasional mencapai sekitar 80%.
Sementara kontribusi pulau-pulau lainnya yang merupakan dua pertiga luas wilayah Indonesia hanya 8,15% untuk Kalimantan, 7,28% untuk Sulawesi, 2,84% untuk Bali–Nusa Tenggara dan 2,76% untuk Maluku-Papua.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026 lebih banyak disumbangkan oleh pulau Jawa, yaitu sebesar 3,19% dari 5,29%. Sementara itu, pulau Sumatra berkontribusi sebesar 1,14% dari 5,29% pertumbuhan ekonomi.
Artinya, pulau Jawa dan Sumatera menyumbang sekitar 4,33% dari 5,29% pertumbuhan ekonomi pada periode itu. Dua per tiga wilayah Indonesia hanya menyumbang 0,96% dari 5,29%pertumbuhan ekonomi nasional.
Pulau lainnya, seperti Sulawesi menyumbang sebesar 0,4%, disusul Kalimantan (0,33%), Bali–Nusa Tenggara (0,17%) dan Maluku–Papua yang menyumbang paling kecil, hanya 0,04% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 2026.
Baca Juga: Celios: Ketimpangan Ekonomi Makin Ekstrem, Indonesia Menuju Republik Oligarki
Implikasinya yang sangat serius adalah sempitnya basis pertumbuhan ekonomi nasional secara kewilayahan. Pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% hanya ditopang oleh pulau Sumatra dan Jawa.
Fakta ini juga menunjukkan bahwa kegiatan bisnis secara nasional terpusat di pulau Jawa dan Sumatra. Sementara, kegiatan usaha di pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua tidak berkembang secara maksimal.
Terkait dengan penduduk miskin, persentase penduduk miskin di masing-masing pulau juga terbesar di luar Jawa dan Sumatra. Persentasi penduduk miskin di Jawa hanya sekitar 7,6% dari total populasi di Jawa dan 7,9% dari total populasi di Sumatra.
Persentasi penduduk miskin tertinggi terjadi di Maluku dan Papua, yaitu sekitar 18,06% dari total penduduk Maluku dan Papua. Sementara, pulau Sulawesi sekitar 8,52% dan Bali–Nusa Tenggara sekitar 11,24% dari total populasi Bali – Nusa Tenggara.
Tiga Langkah Atasi Ketimpangan

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketimpangan regional dan kesenjangan antar pendapatan per kapita?
Langkah pertama, mendorong aglomerasi industri ke luar pulau Jawa, khususnya industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Pengembangan industri berteknologi tinggi dipusatkan di pulau Jawa.
Langkah kedua, memaksimalkan pengelolaan kawasan industri tertintegrasi antara core industry (industri inti), supporting industry (industri pendukung) dan related industry (industri terkait) di seluruh daerah di Indonesia.
Pengembangan industri dilakukan berdasarkan keunggulan SDA masing-masing daerah.
Langkah ketiga, memperbaiki akses permodalan, akses pasar, pelatihan keterampilan manufaktur, pelatihan kewirausahaan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan meningkatkan literasi digital bagi masyarakat berpendapatan menengah bawah.
Peningkatan literasi digital difokuskan di luar Jawa dan juga di pedesaan, termasuk di Jawa. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan digital antara desa dengan kota, antara Jawa dengan luar Jawa dan antar kelompok pendapatan.
Akhirnya, ada baiknya kembali ke Alesina dan Rodrik (1994) bahwa pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk mengurangi ketimpangan regional antar daerah dan kesenjangan antar pendapatan per kapita.
Mengoreksi distribusi penguasaan lahan dan modal sehingga menjadi semakin merata sebagai prime mover pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance