
Oleh Mohamad Hidayah Alfajri, jurnalis muda yang baru saja meraih gelar Sarjana Sastra dari Universitas Diponegoro.
Lagi dan lagi, serangan teror dan intimidasi terhadap aktivis terjadi pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengulang pola serupa di era pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2017.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras pada 12 Februari 2026, mengulang teror terhadao Novel Baswedan, polisi sekaligus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017.
Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka berat grade III pada mata kanan akibat paparan zat kimia dan luka bakar 24 persen pada wajah sisi kanan, batang tubuh, serta kedua anggota gerak atas.
Dia dikenal gigih menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai memberi kewenangan makin luas pada militer memasuki ranah sipil.
Ia juga terlibat dalam aksi menggeruduk pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025.
Sebelum serangan air keras terhadap dirinya, Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar dengan tema “Remiterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Aksi Teror Sudah Marak Sebelum Ini

Sebelum tragedi Andrie, teror juga dialami aktivis Social Movement Institute (SMI) ketika menggelar Pesantren Ramadan Islam Kiri--wadah bagi anak mudah membahas merosotnya demokrasi dan naiknya militerisme di Indonesia--pada 5-8 Maret 2026.
Teror yang dilayangkan berupa penemuan ular di sekretariat organisasi itu hingga orderan fiktif lewat aplikasi ojek online yang menyasar kediaman salah satu aktivis. Mahasiswa yang getol mengkritik pemerintah juga menjadi sasaran teror.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Arianto mendapat ancaman pembunuhan usai vokal mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kasus seorang anak yang bunuh diri di Nusa Tenggara Timur.
Intimidasi ini merupakan upaya pembungkaman terhadap sikap kritis di ruang akademis.
Selain mereka ada Fransisca Christy Rosana (Jurnalis Tempo), Iqbal Damanik (Aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (Pemengaruh), Sherly Annavita (Pemengaruh), dan Virdian Aurellio (Pemengaruh).
Ada yang bentuknya kiriman kepala babi dan bangkai tikus (ke kantor Tempo), kiriman bangkai ayam (ke Greenpeace), serangan digital, hingga perusakan aset pribadi.
Hingga kini para pelaku tak pernah benar-benar terungkap. Andrie sendiri, sebelum disiram air keras, pernah berpendapat bahwa teror terhadap masyarakat sipil terus berulang karena adanya pembiaran semacam itu.
“Teror terus meningkat tapi negara gagal memberikan perlindungan dan kepastian hingga keadilan untuk mengungkapkan fakta-fakta teror terhadap para korban,” kata Andrie, Rabu, 31 Desember 2025 dilansir Tempo.
Wajah Pemerintahan yang Antikritik

Selain meningkatnya teror dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, serta aparat penegak hukum yang tak benar-benar serius mengadili pelaku aksi teror, model kepemimpinan dan kebijakan Prabowo Subianto dinilai melanggengkan sikap antikritik.
Laporan SETARA Institute yang merilis Indeks Hak Asasi Manusia 2025 menilai kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia hanya mendapat skor 1, menggambarkan buruknya situasi kebebasan publik.
Aparat negara terbukti gagal melindungi warganya dan hak kebebasannya bersuara. Padahal beberapa kasus teror telah memiliki bukti lengkap. Namun, aparat terkesan enggan mengungkap otak di balik aksi teror.
SETARA Institute menilai pemenuhan HAM di Indonesia melalui 11 indikator dengan skala penilaian 1 hingga 7. Angka 1 menunjukkan pemenuhan sangat rendah dan angka 7 sangat tinggi.
Sikap otoritarian pemerintah juga ditunjukkan Prabowo pada rapat kabinet Jumat, 13 Maret 2026. Prabowo menyebut sejumlah pengamat tak memiliki sikap patriotik dan mengeklaim mereka mendapat keuntungan finansial dari mengkritik pemerintah.
Prabowo bahkan mengancam akan menertibkan pengamat yang menurutnya tidak patriotik. “Menurut saya, sikap mereka itu sempit, bukan patriotik,” kata Prabowo dalam rapat kabinet, Jumat, 13 Maret 2026.
Pernyataan Prabowo tersebut dilontarkan setelah tragedi air keras menyerang Andrie yang bahkan belum genap 24 jam.
Ketua Partai Gerindra itu juga menyebut motivasi para pengkritik karena merasa kalah dan tidak punya kekuasaan atau kehilangan sumber uang karena pemerintahan Prabowo kian tegas terhadap korupsi.
“Terutama maling-maling, koruptor-koruptor, (mereka) merasa rugi dong dengan pemerintahan kita. Kita mau tertibkan,” kata Prabowo.
Baca Juga: Kontroversi Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Prabowo Tak Percaya TNI?
Mengutip Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, pernyataan Prabowo yang akan menertibkan pengkritik sebagai cara berpikir yang keliru.
Usman menyebut sikap antikritik pemerintah patut direvisii karena berpeluang mencederai kebebasan berpendapat. Adanya pengerahan intelijen untuk menguntit atau memantau kritik merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Lembaga intelijen seharusnya berfokus melaporkan bahan deteksi dini untuk mencegah ancaman keamanan nasional kepada Presiden sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” tulis Usman lewat keterangan Amnesty Internasional.
Intel, tegas dia, bukanlah alat untuk memantau pengamat ataupun masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah. Dus, dia mendesak Prabowo berhenti melabelisasi para pengkritik dengan sebutan tidak patriotik atau antek asing.
Pasalnya, silap presiden yang seperti itu bisa membangkitkan trauma represi era otoriter Orde Baru. Penguasa di masa lalu pernah melontarkan diksi “gebuk” kepada para pemimpin media massa dengan dalih menertibkan pelaksanaan konstitusi.
Menurut Amnesty International, diksi 'tertibkan' mencederai langsung hak konstitusional warga atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang juga dijamin secara tegas oleh kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Indonesia telah meratifikasi pengertian tersebut. Karenanya, Direktur Center for Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menyebut pernyataan Prabowo merupakan sikap paranoid terhadap perbedaan pendapat di masyarakat.
Menurut dia, ancaman bagi lembaga penelitian meningkat di bawah rezim Prabowo khususnya di ruang digital. Bhima mengaku setelah Celios merilis laporan riset soal MBG dan perjanjian dagang Indonesia-AS, ancaman semakin intens di ruang digital.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance