Jakarta, TheStance – Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 saat dia masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Kejaksaan Agung mengungkap peran Nadiem yang disebut memerintahkan para staf khususnya dan pejabat kementerian untuk menggunakan laptop dengan ChromeOS.
Padahal, kementerian telah mengeluarkan kajian teknis yang menyebutkan ketidak sesuaian laptop tersebut untuk program saat itu, terutama wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) karena belum memiliki akses internet.
Proyek pengadaan 1,2 juta laptop untuk sekolah-sekolah senilai Rp9,3 Triliun itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada 23 Juni 2025, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025 selama sekitar 9 jam.
Nadiem akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan empat orang ahli dalam kasus tersebut.
Usai berstatus tersangka, Mulai Kamis (04/09/2025), Nadiem langsung ditahan di rumah tahanan Salemba, Jakarta, sampai 20 hari ke depan.
"NAM (Nadiem Awar Makarim) ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, 4 September," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (04/09).
Nadiem Menolak Semua Tuduhan
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Nadiem Makarim tegas menyatakan menolak semua tuduhan yang ditimpakan kepada dirinya.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ujar Nadiem saat berada di mobil tahanan, Kamis (04/09/2025) sore.
"Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insyaallah," tambahnya.
Dia juga meminta agar keluarganya bisa "kuat" atas apa yang sedang terjadi pada dirinya.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan," kata dia.
"Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," tegas Nadiem.
Sebelumnya dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025 lalu, Nadiem menyebut pengadaan komputer jinjing Chromebook ialah langkah mitigasi menekan risiko bahaya learning loss alias hilangnya pembelajaran.
Konteksnya, pengadaan Chromebook dilakukan kala pandemi Covid-19, yang memaksa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara offline ditiadakan.
Nadiem mengeklaim pengadaan Chromebook sudah melewati kajian yang komprehensif dan meminta pihak Kejaksaan Agung untuk mengawalnya.
Menambah Daftar Panjang Menteri Jokowi Tersandung Korupsi
Nadiem Makarim diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2019 oleh Presiden Jokowi.
Pada 2021, terjadi penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, sehingga dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung ini, Nadiem tercatat sebagai Menteri ke-9 dan memperpanjang deretan pejabat selevel menteri/wamen era Jokowi yang jadi tersangka kasus korupsi. Jumlah ini terbanyak sejak era reformasi.
Berikut nama Menteri Jokowi yang jadi tersangka kasus korupsi :
1. Idrus Marham (Menteri Sosial) yang tersangkut kasus Korupsi Proyek PLTU Riau dan divonis 2 tahun penjara.
2. Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga) tersangkut kasus Suap dan hibah KONI dan divonis 7 tahun penjara.
3. Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan) tersangkut kasus Suap terkait izin budidaya dan ekspor benih lobster dan divonis 5 tahun penjara.
4. Juliari Batubara (Menteri Sosial) tersangkut kasus Suap bansos Covid-19 dan divonis 12 tahun penjara.
5. Johnny G Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika) yang tersangkut kasus Korupsi pembangunan BTS dan divonis 20 tahun penjara.
6. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) yang tersangkut kasus Pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian dan divonis 10 tahun penjara.
7. Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) yang tersangkut kasus dugaan gratifikasi. Namun, Eddy bebas setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan.
Hakim menyatakan penetapan status tersangka tidak sah karena kurangnya alat bukti pada penyidikan.
8. Tom Lembong (Menteri Perdagangan) yang terjerat kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Tom Lembong pun sempat dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Namun bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo.
9. Nadiem Makarim (Mendikbudristek) yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Sepak Terjang Nadiem Makarim di Bisnis dan Menteri
Dikutip dari berbagai sumber, Nadiem Makarim lahir pada pada 4 Juli 1984 adalah putra dari Nono Anwar Makarim, seorang aktivis dan pengacara ternama berdarah Arab-Pekalongan, dan ibunya Atika Algadrie, seorang merupakan penulis lepas, putri dari Hamid Algadri, salah seorang perintis kemerdekaan Indonesia.
Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di berbagai sekolah di Indonesia, selesai itu Nadiem melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas (SMA) di Singapura.
Kemudian, Nadiem melanjutkan pendidikan tinggi di Brown University, Amerika Serikat. Ia meraih gelar sarjana di bidang Hubungan Internasional. Dirinya juga sempat mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics, Inggris.
Pada tahun 2006 usai menyelesaikan pendidikannya, Nadiem bekerja di McKinsey & Company sebagai konsultan manajemen. Lalu, pada tahun 2009, ia memutuskan melanjutkan studi ke Harvard Business School dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA).
Setelah memperoleh gelar MBA, ia terjun sebagai pengusaha dengan mendirikan Zalora Indonesia. Di perusahaan tersebut ia juga menjabat sebagai Managing Editor.
Setelah keluar dari Zalora, ia kemudian menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku, sebelum akhirnya fokus mengembangkan Gojek, yaitu perusahaan berbasis teknologi yang berfokus pada layanan transportasi dan logistik online yang telah ia rintis sejak tahun 2011.
Gojek pun tumbuh pesat dan menjadi salah satu perusahaan unicorn Indonesia, dengan jumlah mitra pengemudi yang mencapai jutaan orang dan cakupan layanan yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.
Selama membesarkan Gojek, Nadiem banyak meraih sejumlah penghargaan diantaranya menerima penghargaan The Straits Times Asian of the Year pada tahun 2016, dan merupakan orang Indonesia pertama yang menerima penghargaan tersebut sejak pertama kali didirikan pada tahun 2012. Penghargaan diberikan karena Gojek dinilai berjasa pada peningkatan kesejahteraan sektor informal.
Pada tahun 2019, Gojek kembali menjadi satu-satunya perusahaan Asia Tenggara yang masuk ke daftar Fortune’s 50, dan naik ke peringkat 11 dari 52 perusahaan kelas dunia.
Karier bisnis Nadiem Makarim di Gojek membawanya masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada tahun 2018.
Melihat kepiawaiannya membawa Gojek tumbuh besar, pada 2019 Presiden keenam, Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju. Jokowi kemudian melebur dengan bidang riset dan teknologi, sehingga Nadiem menjadii Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Saat itu, Nadiem tercatat sebagai Menteri dengan usia paling muda yaitu 35 tahun. Usianya masih sangat muda di antara menteri-menteri lainnya yang berusia rata-rata 55 tahun ke atas.
Selama menjabat, Nadiem menggagas sejumlah kebijakan progresif melalui program Merdeka Belajar. Di mana, program itu mencakup kebijakan untuk pendidikan dasar dan menengah serta kebijakan khusus pendidikan tinggi. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.