Jakarta, TheStance – Laporan warga terkait parkir liar di kawasan permukiman Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah aduan tersebut ditindaklanjuti bukan dengan aksi nyata, melainkan foto rekayasa.

Praktik kecurangan tersebut diduga dilakukan petugas lapangan yang merekayasa foto aduan masyarakat. Mereka memakai aplikasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengubah foto aduan menjadi foto bukti tindak lanjut di lapangan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji mengambil langkah tegas terkait aduan warga di aplikasi JAKI tersebut. Ia menginstruksikan jajaran Inspektorat turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur wilayah setempat.

Pengamat kebijakan publik menilai kejadian ini sebagai kesalahan serius dalam pelayanan publik dan meminta aparatur negara tidak membuat laporan yang sekadar formalitas alias "Asal Bapak Senang" (ABS).

Awal Mula dari Laporan Warga

laporan AI

Temuan ini pertama kali diunggah akun threads @seinsh. Dia mengeluh adanya parkir liar di lingkungan tempat tinggal di daerah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam unggahan threads tersebut, ia menandai alias men-tag Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo yang selama ini dikenal aktif di media sosial.

"Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?" tulisnya.

Pemilik akun mengaku sudah berusaha melaporkan ke keluhan parkir liar ke kelurahan tapi tidak menemukan solusi, sampai akhirnya mengadu lewat aplikasi JAKI. Bukannya ditindaklanjuti, aduan masyarakat malah direspons dengan foto buatan AI.

Dalam unggahannya, warga menunjukkan foto jalan lingkungan dipenuhi kendaraan roda empat yang parkir liar. Pada foto berikutnya, seorang petugas berdiri di lokasi yang sama dengan penampakan mobil parkir liar hilang seolah sudah ditertibkan.

Padahal, jika ditelisik lebih detail. Foto tersebut merupakan buatan AI dengan hanya menghilangkan mobil parkir liar saja tetapi ada elemen lain di dalam foto yang masih terlihat sama.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Batasi Siswa SD-SMA Pakai ChatGPT

Dalam foto tersebut, laporan parkir liar tercatat di JAKI pada 15 Februari 2026 pukul 20.14 WIB. Titik koordinat berada di 6,33750 LS dan 106,86024 BT, Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Namun, tangkapan layar tindak lanjut laporan menunjukkan mobil yang semula terparkir di lokasi mendadak hilang. Sementara posisi petugas dan sepeda motor tetap sama pada waktu identik, menimbulkan dugaan respons palsu.

Pemprov DKI Akui Salah

Budi Awaluddin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku salah, karena merespons aduan warga di aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi menggunakan foto rekayasa AI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kekeliruan terjadi dalam proses validasi oleh Biro Pemerintahan.

"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," ujar Budi dalam keterangan resmi, Minggu, 5 April 2026.

Dia mengakui laporan warga terkait parkir liar di Jakarta Timur sempat ditindaklanjuti dengan bukti foto hasil rekayasa kecerdasan buatan. Pemprov DKI Jakarta memastikan langkah korektif telah dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.

Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk JAKI.

“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah memberikan teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan. Selain itu, pengaduan tersebut akan diproses ulang dan diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai instansi terkait penanganan parkir.

Pramono: Lebih Baik Diakui Belum Selesai

pasukan oranye

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya tidak membohongi warga dengan memanipulasi laporan menggunakan teknologi AI.

“Lebih baik misalnya lah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya dengan AI yang notabene itu membohongi,” ucap Pramono, Senin 6 April 2026.

Ia pun menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah harus dijatuhi sanksi.

“Siapa pun yang salah harus diberikan hukuman. Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting,” ujar Pramono.

Pramono juga telah meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran pemerintah wilayah terkait dugaan tersebut. “Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya.”

Pemprov DKI juga menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

Laporan Jangan Asal Bapak Senang

Kevin Wu - DPRD DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A, Kevin Wu, mengingatkan agar laporan penyelesaian aduan warga tidak dibuat sekadar formalitas atau "Asal Bapak Senang" (ABS).

“Kita berharap kinerja para petugas kita di lapangan ini adalah hasil nyata dari aduan tindak lanjut yang memang harus dipertanggungjawabkan. Jangan hanya menggunakan laporan yang sifatnya asal bapak senang,” kata Kevin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 6 April 2026.

Menurut Kevin, laporan yang tidak sesuai fakta, apalagi jika diduga dimanipulasi menggunakan teknologi AI, merupakan pelanggaran serius dalam pelayanan publik.

“Pihak-pihak yang melakukan upaya seperti itu akan kita lakukan teguran, karena ini bentuk satu pengkhianatan. Bagi saya, tugas yang harusnya mereka kerjakan tapi dilakukan dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Kevin pun menegaskan, teknologi seharusnya digunakan untuk mempermudah pelayanan, bukan untuk mengelabui masyarakat. “Teknologi harusnya jadi kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Ini jangan sampai jadi preseden buruk.”

Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Tubagus Haryo Karbianto

Senada, Pengamat kebijakan publik, Tubagus Haryo Karbianto, menilai kejadian ini sebagai kesalahan serius dalam pelayanan publik.

“Saya kira itu kekeliruan yang sangat fatal karena ada indikasi manipulasi data dan fakta di lapangan,” ujar Tubagus dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Tubagus Haryo bilang, penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan harus diatur melalui standar operasional prosedur yang jelas.

“Kalau tidak ada panduan, aparat bisa menyalahgunakan teknologi sehingga seolah-olah pekerjaan sudah selesai padahal belum,” kata Tubagus Haryo.

Ia pun mengingatkan bahwa kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk itu, perlu adanya sanksi tegas bagi oknum yang terbukti memanipulasi data sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Meski demikian, Tubagus Haryo mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan permasalahan di lingkungan sekitar.

"Apalagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong warga melakukan pengecekan langsung terhadap tindak lanjut laporan sebagai bentuk kontrol bersama terhadap kualitas pelayanan publik," ujarnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance