
Oleh Muhammad Syarkawi Rauf, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018, pernah menjadi Direktur Utama BERDIKARI dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI/IX dan kini aktif sebagai Chairman of Asian Competition Institute (ACI).
Tatanan Perekonomian global sedang bergerak dari unipolar ke multipolar. Dunia unipolar ditandai oleh dominasi Amerika Serikat (AS) dengan mata uang dolar-nya sebagai satu-satunya mata uang dominan dalam transaksi iunternasional.
Dunia multipolar menempatkan AS bukan lagi sebagai pemain tunggal (monopoli). Ada negara lain yang ikut mengendalikan perekonomian global dengan mata uang masing-masing. Kandidatnya: Uni Eropa dengan euro dan China dengan yuan.
Diskursus mengenai berakhirnya dominasi dolar AS dipicu oleh sanksi AS terhadap Rusia paska aneksasi Krimea, Ukraina tahun 2014. Hal ini memaksa Rusia berhenti menggunakan dolar AS dalam transaksi internasionalnya.
Pemerintah Rusia kemudian beralih menggunakan Yuan, China.
Kondisi ini diperparah oleh perilaku Donald Trump, presiden AS yang memberlakukan tarif resiprokal ekstra tinggi ke sejumlah negara, termasuk negara-negara yang tergabung dalam BRICS, yaitu: Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Hal ini mendorong presiden Brasil Lula da Silva mengusulkan pembentukan mata uang bersama (common currency) di antara negara-negara BRICS.
Pudarnya Mata Uang Global Pertama

Sejarahnya, mata uang pound sterling Inggris merupakan mata uang dominan dalam transaksi internasional hingga akhir 1930-an, permulaan perang dunia kedua.
Peran sterling Inggris memudar sejak perang dunia pertama karena pemerintah Inggris mengalami kesulitan keuangan hingga menjual aset-asetnya untuk membiayai perang dan menghadapi tekanan persaingan dari mata uang lain.
Pada periode tersebut, utang pemerintah Inggris meningkat 6 kali lipat menjadi 130% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Risiko gagal bayar utang meningkat. Biaya utang naik, yield obligasi pemerintah Inggris naik dengan harga yang semakin rendah.
Hingga periode great depression pada tahun 1930-an, sterling Inggris masih menjadi mata uang dominan dalam transaksi internasional. Perannya benar-benar tergantikan oleh dolar AS paska perang dunia kedua. Sterling terdevaluasi pada tahun 1949.
Berakhirnya masa keemasan sterling menjadi awal dominasi dolar AS secara global. Momentumnya pada saat pertemuan 700-an delegasi yang berasal dari 44 negara pada tahun 1944 di Bretton Wood, New Hampshire, AS.
Pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan Bretton Wood. Kesepakatan ini menjadi titik awal dollar AS menggantikan peran sterling Inggris sebagai mata uang dominan secara global.
Hingga saat ini, dominasi dolar AS dalam sistem keuangan global sudah lebih dari 80 tahun.
Pertemuan Bretton Wood melahirkan Bretton Wood System (BWS), yaitu sistem devisa yang mengaitkan mata uang masing-masing negara terhadap dollar AS. Terdapat 44 negara yang bersepakat mengonversi cadangan devisanya ke dalam dolar AS.
Posisi Dolar AS Kian Menurun

Secara faktual, setelah lebih 70 tahun, world index of international currency usage menunjukkan penurunan peran dolar AS sebagai mata uang utama dunia. Indeks penggunaan dolar AS menurun dari 61 pada tahun 2015 menjadi 59,65 tahun 2025.
Sebaliknya indeks penggunaan euro dan yuan China meningkat. Indeks penggunaan euro naik dari 29,94 (2015) menjadi 30,22 (2025). Demikian juga dengan penggunaan yuan yang naik berkali-kali lipat dari 0,95 (2015) menjadi 2,85 (2025).
Indeks penggunaan mata uang yuan China tidak sejalan dengan dominasi China dalam perdagangan global.
Pada tahun 2000-an awal, nilai perdagangan internasional China sebesar US$474 miliar, empat kali lebih kecil dari nilai perdagangan internasional AS sebesar US$2 triliun.
Namun sejak tahun 2012, perdagangan internasional China melampaui perdagangan internasional AS. Hingga tahun 2024, nilai perdagangan internasional AS sebesar US$5,3 triliun, lebih kecil dari perdagangan internasional China sebesar US$6,2 triliun.
Kondisi ini kontras dengan penggunaan yuan sebagai cadangan devisa global yang hanya US$1,95 triliun (2025). Sementara itu, penggunaan dolar AS sebagai cadangan devisa global mencapai 56,77%, turun 14,42% dalam 10 tahun terakhir dari 71,19%.
Lalu, pertanyaannya, apakah transisi dari dunia unipolar yang dimonopoli AS dengan mata uang dollar AS menuju dunia multipolar semakin cepat akibat perang AS dan Israel melawan Iran serta kebijakan tarif resiprokal Trump?
Apakah yuan China akan menjadi mata uang dominan secara global? Apa implikasinya bagi Indonesia.
Sistem Cadangan Devisa Global Sedang Berubah

Ekonom senior AS Nouriel Roubini pada Mei 2023 menyebutkan bahwa sistem cadangan devisa global sedang berubah, dari unipolar yang didominasi dolar AS ke multipolar dengan tiga atau lebih mata uang utama global, yaitu dolar AS, euro dan yuan.
Ketiga perekonomian tersebut berkontribusi hampir separuh perdagangan global, yaitu sekitar 45%. Perekonomian AS berkontribusi sekitar 13%, China 15% dan Uni Eropa 17% terhadap perdagangan dunia pada tahun 2024.
Selanjutnya, terkait dengan peran yuan dalam transaksi internasional, belum akan menggeser dolar AS sebagai mata uang dominan dalam jangka pendek. Hal ini terkait dengan kebijakan bank sentral China yang mengontrol lalu lintas modalnya.
Kebijakan capital control melahirkan isu kebebasan menonversi aset dalam yuan China ke aset dalam mata uang lainnya. Bank sentral China mengawasi konversi mata uang dari yuan ke dolar AS atau lainnya. Atau sebaliknya, dari dolar AS ke yuan China.
Kebijakan ini didasarkan pada kerangka impossible trinity (trilema kebijakan moneter) yang menyatakan suatu negara tak mungkin mencapai tiga tujuan sekaligus: kestabilan nilai tukar, independensi kebijakan moneter dan kebebasan arus modal.
Capital control menghalangi China menjadi pemain dominan secara global dengan yuan. Dalam hal ini, bank sentral China lebih memilih mengorbankan kebebasan arus modal demi menjaga independensi kebijakan moneter dan kestabilan nilai tukarnya.
Bank sentral China tidak bersedia mengurangi kontrol terhadap perekonomiannya, khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas modal antar negara.
Baca Juga: Rule versus Diskresi
Akhirnya, bagi Indonesia, menghadapi situasi multipolar, pilihan kebijakannya adalah mendiversifikasi cadangan devisa sehingga tak tergantung pada satu mata uang, yaitu dolar AS.
Bank Indonesia (BI) perlu menaikkan porsi yuan dan euro dalam keranjang cadangan valuta asing.
Termasuk, mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS dalam transaksi perdagangan internasional dengan memperluas kesepakatan local currency transaction (LCT), terutama negara mitra dagang utama.
LCT akan meminimumkan kerugian kurs akibat depresiasi ekstrim rupiah per dolar AS, seperti yang terjadi saat ini.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance