
Oleh Toni Tobing, pengamat sosial yang aktif menuangkan ide dan gagasan di platform media sosial, sehari-hari aktif sebagai Kuasa Hukum Kepabeanan & Pajak.
Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung menjadi salah satu peristiwa politik-hukum paling mengejutkan tahun ini.
Hanya berselang sehari setelah pergantian kepemimpinan di BGN, penyidik bergerak cepat, menetapkan tersangka, dan melakukan penahanan terhadap sejumlah pejabat terkait dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bagi publik yang selama ini menaruh harapan besar pada program MBG, peristiwa ini menimbulkan dua perasaan sekaligus: kecewa dan lega.
Kecewa karena program yang digadang-gadang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo Subianto justru diduga dicemari oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Namun di sisi lain, masyarakat juga melihat adanya respons cepat aparat penegak hukum yang menunjukkan bahwa tidak ada jabatan yang kebal dari proses hukum.
Kasus ini sesungguhnya bukan hanya tentang satu orang atau satu lembaga. Ini adalah peringatan bagi seluruh pejabat negara.
Setiap kali sebuah program pemerintah bernilai triliunan rupiah diluncurkan, selalu ada dua kemungkinan yang berjalan beriringan: manfaat besar bagi rakyat atau godaan besar bagi oknum yang memegang kewenangan.
Baca Juga: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek MBG ke Depan?
Sejarah Indonesia telah berulang kali menunjukkan bahwa korupsi tidak lahir karena kurangnya aturan. Korupsi lahir ketika seseorang merasa kekuasaan yang dimilikinya lebih besar daripada risiko hukum yang akan dihadapi.
Karena itu, penahanan pejabat tinggi negara dalam kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh birokrasi.
Pesannya sederhana: jabatan adalah amanah, bukan investasi yang harus dikembalikan melalui praktik rente, jual beli pengaruh, atau penyalahgunaan anggaran.
Jika seorang kepala lembaga negara saja dapat diperiksa dan ditahan, maka tidak ada alasan bagi pejabat lain untuk merasa aman ketika menyalahgunakan kewenangan.
Apakah MBG Masih Layak Diteruskan?

Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: apakah program MBG masih layak dilanjutkan?
Jawabannya justru: ya, programnya harus tetap berjalan jika memang terbukti bermanfaat bagi masyarakat, tetapi pengawasannya harus diperketat secara total.
Kesalahan oknum tidak boleh menjadi alasan menghentikan manfaat yang diterima jutaan anak Indonesia. Yang harus dihentikan adalah penyimpangannya, bukan tujuannya.
Apabila setiap kali ditemukan korupsi lalu program publik dibubarkan, maka yang menang justru para koruptor. Mereka merusak program, lalu rakyat kehilangan manfaatnya.
Sebaliknya, negara harus menunjukkan bahwa program tetap berjalan, sementara siapa pun yang menyalahgunakannya diproses tanpa pandang bulu.
Prinsipnya sederhana: rakyat tidak boleh menjadi korban kedua setelah uang negara menjadi korban pertama.
Pelajaran penting lainnya adalah bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat, media, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga penerima manfaat program harus ikut mengawasi penggunaan anggaran negara. Korupsi besar hampir selalu diawali oleh pembiaran kecil.
Rakyat Harus Ikut Mengawasi

Ketika laporan masyarakat diabaikan, ketika kritik dianggap gangguan, dan ketika transparansi dianggap ancaman, saat itulah korupsi mulai menemukan ruang hidupnya.
Karena itu, keberanian masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan harus dihargai, bukan dicurigai.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo. Publik akan melihat apakah pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu atau hanya menyasar pihak tertentu.
Kecepatan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini memberi sinyal positif bahwa dugaan penyimpangan serius tidak dibiarkan berlarut-larut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukanlah seberapa banyak program yang diumumkan, melainkan seberapa bersih program tersebut dijalankan.
Dan bagi para pejabat yang saat ini masih memegang kewenangan, kasus BGN seharusnya menjadi pengingat yang sangat jelas:
Kekuasaan dapat memberi kehormatan, tetapi penyalahgunaan kekuasaan dapat mengakhiri kehormatan itu dalam hitungan jam.
Rakyat menunggu bukan hanya program yang hebat, tetapi juga pejabat yang jujur. Karena tanpa integritas, program sebesar apa pun pada akhirnya hanya akan menjadi ladang korupsi.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance