Jakarta, TheStance – Bukan sekali saja pemerintah menuding aksi demonstrasi ditunggangi pihak tertentu. Mengabaikan aspirasi rakyat, pernyataan sumir tanpa bukti itu dinilai tak layak keluar dari mulut seorang kepala negara.
Kematian pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan menjadi catatan merah demokrasi. Dia bukanlah massa unjuk rasa, melainkan ojol yang hendak mengantarkan makanan.
Sayangnya ketika hendak menyeberang, ia justru ditabrak kendaraan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian yang berusaha kabur dari amukan massa.
Demonstrasi itu awalnya dipicu pernyataan anggota DPR yang dianggap menyakiti rakyat, dengan pemilihan diksi ‘tolol’ dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Ia menyebut bahwa pandangan yang ingin membubarkan DPR sebagai mental orang tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Kondisi itu ditambah dengan kenaikan tunjangan perumahan per anggota DPR sebesar Rp50 juta, adapun jika ditotalkan dengan gaji dan tunjangan lainnya mencapai Rp100 juta.
Kenaikan tunjangan tersebut dinilai menyakiti hati rakyat yang menghadapi beratnya ekonomi. Terutama, konten para anggota DPR yang berjoged, dipimpin para artis yang banting stir jadi anggota legislatif di tengah sepinya kerjaan di dunia hiburan.
Miskin empati, mereka yang mengaku wakil rakyat seperti Eko Patrio justru memparodikan ‘Sound Horeg’, sementara Nafa Urbach mengeluh soal macet dari Bintaro menuju Senayan.
Kegagalan Komunikasi dan Eskalasi Tiga Hari
Demonstrasi terjadi dalam tiga hari berturut-turut dan masa kian mengamuk, menyerang kantor-kantor kepolisian pasca kematian Affan. Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas umum di sekitar Senin dan Jalan Thamrin dirusak.
Eskalasi terjadi karena lambatnya pejabat pemerintah ataupun anggota dewan memenuhi aspirasi terkait pembatalan tunjangan rumah, pun ada ungkapan belasungkawa terhadap kematian Affan.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto terlambat mengunjungi keluarga dari almarhum Affan, dengan berkunjung pada Jumat malam setelah dimakamkan pada Jumat siang hari.
Bandingkan dengan sejumlah pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hingga anggota DPR RI Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, yang bertakziah pada hari yang sama Affan dinyatakan meninggal.
Pernyataan publik Prabowo lagi-lagi gagal menenangkan publik. Alih-alih merespons tuntutan masyarakat, dia justru mengingatkan agar tak terprovokasi dan adanya bayangan pihak tertentu yang menunggangi aksi unjuk rasa.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada, agar unsur-unsur yang selalu ingin huruhara, yang ingin chaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat,” jelas Presiden.
Di samping itu, Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa aspirasi yang sah bisa disampaikan melalui cara yang tertib. “Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki.”
Mantan BIN Ikut Main Tuding
Segendang sepenarian, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono mengeklaim mengetahui siapa sosok yang menunggangi aksi demo beberapa hari terakhir.
Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) dia mengeklaim dalang aksi demo kali ini berasal dari luar negeri dan mengendalikan pergerakan melalui jaringan atau kaki tangannya di Indonesia.
"Dari luar. Orang yang dari luar hanya menggerakkan kaki tangannya yang ada di dalam," ujarnya. "Dan saya sangat yakin bahwa kaki tangannya di dalam ini tidak ngerti bahwa dia dipakai. Tapi pada waktunya nanti harus dibuka," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menganggap lebih pintar, namun pengalaman panjang membuatnya bisa membaca adanya skenario tertentu dalam aksi tersebut.
"Saya tidak lebih pintar. Tapi saya mengalami semua. Dan ini ada yang main gitu. Pada waktunya saya bisa sampaikan namanya yang main. Itu dari sana," ujar Hendropriyono.
Meski tak menyebutkan identitas, dia memberi isyarat bahwa tokoh yang dimaksud bukan seorang negarawan, melainkan aktor non-negara yang memiliki pengaruh kuat terhadap proses pengambilan kebijakan di negara tempat ia berasal.
Lebih jauh, Hendropriyono menyebut tujuan sosok itu adalah melanjutkan praktik penjajahan, meski dengan cara berbeda. Jika dulu dilakukan dengan senjata dan bom, kini dilakukan dengan cara lebih halus untuk melemahkan demokrasi di Indonesia.
"Tujuannya kan sama saja. Dari dulu juga maunya menjajah. Tapi kan caranya lain. Dulu kan pakai peluru, pakai bom. Kalau kita masih diam saja ya habis kita," ujar Hendropriyono.
Lagi-Lagi Suara Tanpa Bukti
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Erik Ardiyanto menekankan bahwa pernyataan terkait dugaan adanya aktor yang mendalangi aksi unjuk rasa ini harus diungkapkan secara jelas, bahkan perlu dibuktikan.
“Saya kira yang mengatakan ditunggangi emang harus bisa membuktikan ya, karena kalau tidak nanti jatuhnya asumsi, Iya, kalau dilihat ini sebagai konter narasi tentu akan demikian ya.” ujar Erik kepada TheStance.
Selain itu, dia menegaskan bahwa tidak ada salahnya pemerintah mengakui segala kesalahan yang menyebabkan masyarakat begitu gelisah hingga terjadi aksi demonstrasi.
“Saya ingin melihat pemerintah juga tidak harus malu ya mengakui ketika melakukan kesalahan dengan minta maaf, ini kok yang saya belum lihat,” ujar Erik menyayangkan.
Erik melihat bahwa masyarakat yang semakin kritis benar-benar harus menjadi momentum Pemerintah mengoreksi kebijakan dan komunikasi publiknya. Mereka yang kritis terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh dianggap sebagai pendukung lawan.
“Ini harus menjadi warning buat pembuat kebijakan baik itu pemerintah dalam hal ini DPR untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan partai atau golongan,” paparnya.
Mengacu pada sistem ketatanegaran yang menganut trias politika, idealnya Indonesia memiliki lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun percuma jika tidak ada partai oposisi yang membuat mekanisme check and balance tak berjalan optimal.
Fungsi itulah yang kini dijalankan masyarakat dan gerakan sipil dengan bersuara langsung di media sosial, dan berdemo. “Saya kira media sosial juga menjadi ruang publik yang bagus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” sambungnya.
Kapolri Harus Mundur
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai petinggi Kepolisian semestinya berinisiatif mundur karena gagal mengendalikan bawahannya yang membunuh warga sipil tak berdosa.
“Sebagai puncak struktur kepolisian yang komandois, kejadian seperti ini, lebih dari cukup untuk jadi dasar bagi Kapolri dan Kapolda meletakkan jabatan,” ujarnya pada TheStance.
Dia menilai kualitas Kepolisian RI terys menurun sehingga memunculkan istilah ‘parcok’ (partai cokelat) yang menandai adanya dugaan pengarahan polisi untuk kepentingan politik.
Dengan tragedi Affan, dia menuntut Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya mundur dari jabatan masing-masing, terutama Kapolri yang telah menjadi Kapolri selama 4 tahun lebih, terlama dalam sejarah kepolisian.
“Sepanjang masa jabatan itu, tak terlalu banyak prestasi kepolisian yang lahir. Sebaliknya, makin meningkat ketidakpuasan dan apatisme publik terhadap institusi ini. Dengan begitu, lebih dari cukup menjadi dasar bagi pak Sigit mundur dari jabatannya,” ucapnya.
Ray sendiri sendiri tidak yakin jalan mundur dari jabatan itu akan ditempuh oleh Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya. Oleh karena itu kata dia, LIMA Indonesia mendesak presiden Prabowo memberhentikan keduanya.
“Lalu presiden menempatkan Kapolri dan Kapolda baru yang lebih dapat memajukan institusi polisi dan memimpin proses reformasi institusi polisi,” paparnya.
Daripada Membuta Tuli, Tindak Para Penjoged
Ray khawatir demonstrasi yang dianggap biasa oleh pemerintah saat ini justru akan menjadi bom waktu pada waktu di kemudian hari. Untuk itu, dia meminta Pemerintah untuk segera merespons tuntutan masyarakat.
“Meminta pemerintah elit politik lainnya untuk sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar dia.
Absennya oposisi formal dan non formal dalam politik hari ini, menurut dia, akan menimbulkan oposisi rakyat/independen. Oleh karena itu, agar keseimbangan politik tetap terjaga, oposisi formal dan oposisi non formal tetap perlu ada.
Lalu, kata Ray, saat ini perlu membuat kanal protes bagi publik agar tak selalu turun ke jalan. Politik 'rap tama' (semua senang) Prabowo hanya dapat menjangkau elit tapi tidak rakyat umumnya.
“Politik rap tama ala Prabowo membuat elit seperti kelas tersendiri yang fasilitas dan kesejahteraannya begitu jauh berbeda dengan masyarakat. Sekarang waktunya melayani masyarakat, bukan elit,” tegasnya.
Di tengah situasi itu, tegas Ray, masyarakat merasa makin teralienasi di tengah penambahan tunjangan DPR, penganugerahan bintang kehormatan secara serampangan, penambahan jumlah kementerian dan bagi-bagi jabatan bagi kalangan dekat Prabowo.
Di samping itu, ia juga merasa ironi dengan tidak ada yang melaporkan tindakan para anggota DPR yang melukai hati rakyat, meski sebenarnya mereka bisa diproses dalam Mahkamah Kehormatan Dewan MPR RI.
Baca Juga: Menunggu Brimob Pembunuh Ojol Disidang di Pengadilan: Utopis?
Ray menegaskan, dalam kode etik DPR dinyatakan bahwa anggota DPR dilarang melakukan tindakan yang tidak pantas yang dapat merusak citra DPR.
Makna tidak pantas dalam kode etik itu termasuk caci maki, umpatan dan penghinaan terhadap orang lain, seperti yang tertuang dalam pasal 3 ayat 1, Peraturan DPR No 1 Tahun 2015.
“Lebih-lebih hal itu dilakukan tidak dalam acara resmi DPR. Jadi, sangat terbuka ucapan itu diadukan ke MKD,” tandasnya.
Pada akhirnya, demonstrasi yang terjadi belakangan ini tidak semata-mata persoalan ditunggangi atau tidak, melainkan cermin dari keresahan publik yang semakin dalam terhadap elite politik.
Tuntutan rakyat, mulai dari penolakan kenaikan tunjangan DPR, dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk melawan korupsi, hingga kritik atas gaya komunikasi wakil rakyat yang dianggap tidak berempati, seharusnya menjadi bahan refleksi serius.
Jika suara masyarakat terus diabaikan, maka krisis kepercayaan terhadap lembaga negara akan semakin tajam dan berpotensi menjadi ancaman nyata bagi kualitas demokrasi Indonesia. (par)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.