Minggu, 20 Juli 2025
Term of Use Media Guidelines

Dulu Kritik Nepotisme TGUPP Anies, Kini PSI Rekrut Kader ke Kemenhut

Seolah-olah di mata PSI nepotisme haram jika dilakukan lawan politik, tapi halal jika mereka lakukan sendiri.

By
in Headline on
Dulu Kritik Nepotisme TGUPP Anies, Kini PSI Rekrut Kader ke Kemenhut
Ilustrasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Pengurus PSI (Sumber : PSI)

Jakarta, TheStanceID – Sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk ke struktur organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rawan kritikan terkait nepotisme dan bagi-bagi jabatan.

Hal itu terungkap menyusul beredarnya Keputusan Menteri (Kepmen) No. 32 Tahun 2025 terkait struktur Organisasi Operation Management Office Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di media sosial.

“Menetapkan perubahan struktur organisasi Operation Management Office sebagai organisasi pendukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030,” demikian tertulis dalam Kepmen yang ditetapkan di Jakarta 31 Januari 2025 dan diteken Kepala Biro Hukum Supardi.

Sejumlah kader dan pengurus PSI yang masuk dalam kepengurusan itu di antaranya Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari.

Lalu, Kokok Dirgantoro masuk sebagai Anggota Bidang pengelolaan hutan lestari, Sigit Widodo sebagai anggota bidang peningkatan cadangan karbon, Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjabat sebagai penanggung jawab atau pengarah FOLU Net Sink 2030. Total ada 11 nama kader PSI selain Raja Juli yang masuk dalam struktur OMO FOLU Net Sink 2030 Kemenhut.

Lewat struktur organisasi Operation Management Office Indonesia's Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 itu, mereka menerima honor hingga puluhan juta rupiah tiap bulannya.

Tugas FOLU Net Sink 2030

Mengutip situs resmi Kementerian LHK, FOLU Net Sink 2030 merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 29% di tahun 2030.

Pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan ditargetkan berkontribusi sebesar 17,2%, sebagai bentuk keseriusan Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca serta mengendalikan perubahan iklim beserta dampaknya.

Program ini memakai empat strategi utama yakni menghindari deforestasi, mendorong konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon.

Empat strategi itu, dimodifikasi Raja Juli melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 untuk dipecah pelaksanaannya melalui lima bidang, pada tim FOLU Net Sink 2030.

Di antaranya Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari, Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon, Bidang III Konservasi, Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut, dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

Gaji mereka beragam. Gaji tertinggi sebagai Penanggung Jawab atau Pengarah sebesar Rp50 juta, sedangkan gaji terendah sebagai Staf Kesekretariatan Bidang sebesar Rp8 juta.

Anggaran FOLU Net Sink dari Non APBN

Raja Juli membenarkan keabsahan surat keputusan dan isinya yang viral di media sosial tersebut. “Dokumen keputusan menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi Kamis (6/3/2025).

Menurut sekjen PSI ini, SK tersebut adalah revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya.

Dia menegaskan bahwa anggaran FOLU Net Sink nantinya berasal dari luar APBN. Timnya terdiri dari Aparat Sipil Negara (ASN), mantan ASN, dan pihak eksternal yang dianggap mampu membantu mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

“Pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tersebut sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan saya pastikan tidak bersumber dari APBN,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PSI, Agus Mulyono Herlambang mengeklaim kader-kadernya hanya bertugas membantu kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di bidang administrasi FOLU.

"Kami menjamin kader-kader kami yang namanya tercantum dalam SK tersebut memiliki kapasitas dan integritas. Posisi kader-kader PSI dalam SK tersebut berada di posisi dukungan kesekretariatan," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (6/3).

Mengikis Kepercayaan terhadap Lembaga

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alex Indra Lukman mempertanyakan mekanisme penunjukan struktur organisasi FOLU Net Sink 2030.

Seharusnya penunjukan personel FOLU Net Sink 2030 menaati tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, perlu ada mekanisme uji kepatutan dan kelayakan sebelum dipilih masuk ke dalam struktur.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, mekanisme untuk penunjukan itu (uji kepatutan dan kelayakan) harusnya dilakukan,” kata Alex dalam keterangannya.

Politisi PDI-P ini khawatir muncul ketidakpercayaan publik karena mekanisme rekrutmennya tidak transparan. Terlebih lagi, orang yang ditunjuk itu berasal dari lingkaran yang sama dengan menterinya yang berpotensi memicu konflik kepentingan.

Alex juga turut menyoroti masuknya Raja Juli dalam struktur sebagai penanggung jawab atau pengarah. Padahal, menurutnya, orang yang berada di jajaran struktur FOLU Net Sink harus melaporkan kinerjanya kepada Menteri Kehutanan.

Masuknya Raja Juli dalam struktur itu, kata dia, mengakibatkan tumpang tindih di dalam pengurus FOLU Net Sink. “Jangan kemudian terkesan ini menjadi suatu tempat buat kelompok tertentu ada di sana.”

Potensi Conflict of Interest

Senada, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai masuknya figur yang dekat dengan kekuasaan dalam struktur organisasi lembaga tertentu, termasuk OMO FOLU, berisiko menghasilkan kebijakan yang bias

"Saya melihat ini bisa memunculkan conflict of interest. Kebijakan yang dihasilkan nantinya justru lebih menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas," ujar Trubus kepada TheStanceID, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, jabatan tertentu sebaiknya diisi oleh profesional yang memiliki kompetensi di bidangnya, bukan oleh politisi atau pengusaha.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa praktik nepotisme masih terjadi di Indonesia. "Situasi ini perlu dievaluasi atau bahkan dibatalkan karena berpotensi mencerminkan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)," tegasnya.

Hendri Satrio, pengamat politik nasional, menilai penempatan kader partai di lembaga negara sebagai upaya memastikan keselarasan visi dan misi antara pemerintah dengan lembaga-lembaga tersebut.

“Di sisi lain, praktik ini sering dianggap sebagai bentuk nepotisme dan politik balas budi, terutama jika penempatan tersebut lebih didasarkan pada loyalitas politik daripada kompetensi. Ini dapat merusak tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Hendri dalam keterangannya.

Dia mengakui, praktik bagi-bagi kursi jabatan kerap dimaknai negatif politik oleh masyarakat karena seringnya individu yang diberikan jabatan tersebut tidak perform dan cenderung mendahulukan kepentingan kelompoknya.

Untuk mencegah hal ini, kata Hendri, pemerintah perlu memperkuat sistem meritokrasi dengan memastikan bahwa rekrutmen posisi-posisi strategis di lembaga negara dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan loyalitas politik.

“Proses pengangkatan pejabat di lembaga negara harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan,” terangnya.

Di sisi lain, masyarakat perlu terus diedukasi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bahaya nepotisme. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat bisa menjadi pengawas yang efektif sekaligus juga pemilih yang cerdas.

Menurut catatan TheStanceID, PSI adalah parpol yang getol mengritik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

PSI bahkan menganggap tim tersebut hanyalah bentuk nepotisme dan hanya upaya mengamankan posisi, sebagaimana diberitakan Medcom.id.

Namun siapa nyana. Setelah berkuasa, PSI juga melakukan nepotisme di Kemenhut, seolah nepotisme haram di mata mereka jika dilakukan pihak lain. Tapi halal untuk kubunya. (est)

Untuk menikmati berita cepat dari seluruh dunia, ikuti kanal TheStanceID di Whatsapp dan Telegram.

\