Selasa, 19 Agustus 2025
Term of Use Media Guidelines

CATATAN EDWIN: Layakkah Jokowi Masuk Nominasi OCCRP?

Pelemahan KPK di era Jokowi berimbas pada turunnya angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

By
in Social Podium on
CATATAN EDWIN: Layakkah Jokowi Masuk Nominasi OCCRP?
Sumber: Istimewa

Jakarta, TheStanceID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menuai sorotan setelah menempatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi tokoh terkorup 2024.

Kendati predikat Person of the Year in Organized Crime and Corruption 2024 disandangkan kepada Presiden Suriah yang digulingkan, Bashar al-Assad, nominasi ini tetap mengundang polemik di Tanah Air.

Para pendukung Jokowi bersikeras bahwa nominasi lembaga organisasi jurnalis investigasi dunia ini merupakan tudingan yang tak berdasar dan berujung fitnah.

Pasalnya, OCCRP memang tidak menyodorkan bukti bahwa presiden ke-7 RI itu terlibat dalam perbuatan korupsi untuk keuntungan pribadi selama menjabat presiden.

Namun berbagai kelompok masyarakat sipil dan para ahli menuding Jokowi memang turut andil dalam praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai publik seharusnya tidak terkejut dengan laporan OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai pemimpin terkorup.

Salah satu indikatornya adalah pelemahan KPK yang terjadi di era Jokowi, yang berimbas pada angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus menurun.

"Dari 2019 ke 2022, indeks persepsi korupsi turun dari 40 ke 34, dalam waktu 3 tahun penurunan itu menurut saya sudah masuk kategori rekor dunia. Seharusnya Jokowi itu masuk ke nomor 1, bukan nominasi lagi," ujar Anthony.

Selain itu, dia menilai Jokowi kerap menggunakan KPK sebagai alat politik mengintimidasi lawan maupun kawan politik, yang tidak mendukung kebijakannya dengan mengancam akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"Dengan cara politik sprindik, yaitu sprindik akan keluar dan jadi tersangka," ungkap mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business ini.

Belum cukup, untuk mengamankan semua peraturan perundangan yang berpotensi melanggar konstitusi, Jokowi mengandalkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang di dalamnya terdapat adik iparnya, yakni Anwar Usman.

Terbukti, sejumlah undang-undang di antaranya tentang IKN, omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) hingga syarat usia untuk pendaftaran Cawapres di Pilpres bisa digolkan tanpa hambatan.

Simak pembahasan tentang "Layakkah Jokowi Masuk Nominasi OCCRP?" di Podcast 'Expert Talk' melalui kanal Youtube TheStanceID.

Di segmen Catatan Edwin kali ini, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan berbagi perspektif membahas isu politik dan kebijakan publik dengan dipandu Host sekaligus Board of Expert TheStanceID, Edwin Partogi Pasaribu.

Selamat menyaksikan! (est)


Untuk menikmati berita cepat dari seluruh dunia, ikuti kanal TheStanceID di Whatsapp dan Telegram.

\