
Oleh Satrio Arismunandar, seorang wartawan senior dan aktivis yang mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada tahun 1994.
Ada orang yang meninggalkan kita dengan jabatan. Ada yang meninggalkan nama. Ada pula yang meninggalkan pikiran. Airlangga Pribadi Kusman termasuk yang terakhir.
Kabar kepergiannya pada Rabu, 9 September 2026, terasa seperti kehilangan yang lebih besar daripada sekadar berpulangnya seorang dosen atau pengamat politik.
Dia adalah bagian dari generasi intelektual yang percaya bahwa ilmu politik tidak seharusnya berhenti di ruang kuliah, jurnal akademik atau seminar.
Pengetahuan, bagi Airlangga, harus dibawa kembali ke tengah masyarakat untuk membaca kekuasaan, menguji demokrasi dan mencari jalan bagi Indonesia yang lebih adil.
Airlangga meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 13.35 WIB. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh sejawatnya di Departemen Ilmu Politik Universitas Airlangga.
Dia berpulang pada usia 49 tahun. Usianya masih relatif muda untuk seorang akademisi yang perjalanan intelektualnya sedang berada pada salah satu fase paling produktif. Dan mungkin justru di situlah terasa pedihnya kehilangan ini.
Dari Jombang ke Dunia Akademik

Airlangga Pribadi Kusman lahir di Jombang, Jawa Timur, 23 November 1976. Ia menempuh pendidikan Ilmu Politik di Universitas Airlangga, kemudian menyelesaikan Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia.
Pendidikan doktornya ditempuh di Murdoch University, Australia, pada bidang politik. Ia mulai menjadi dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga sejak 2004.
Karier akademiknya berkembang bersama minat yang luas: ekonomi-politik kritis, politik lokal, demokratisasi, masyarakat sipil, gerakan sosial, politik agama dan relasi antara intelektual dengan kekuasaan.
Ia juga dipercaya memimpin Centre for Governance and Citizenship Studies (CGCS) dan pada fase terakhir kariernya menjadi Kepala Pascasarjana Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga.
Tetapi biodata, betapapun lengkapnya, tidak pernah benar-benar mampu menjelaskan seorang intelektual. Untuk memahami Airlangga, kita harus membaca apa yang ia pikirkan.
Membaca Kekuasaan dari Balik Demokrasi

Salah satu karya akademiknya yang penting adalah The Vortex of Power: Intellectuals and Politics in Indonesia's Post-Authoritarian Era, diterbitkan Palgrave Macmillan pada 2019.
Buku tersebut berangkat dari penelitian doktoralnya mengenai politik dan good governance di Jawa Timur pascaotoritarianisme.
Pertanyaan besarnya sederhana tetapi penting: apa yang sebenarnya terjadi terhadap demokrasi ketika kekuasaan otoritarian runtuh?
Jawaban Airlangga jauh dari pandangan yang terlalu optimistis mengenai Reformasi. Runtuhnya Orde Baru tidak otomatis menghapus struktur kekuasaan lama.
Kekuasaan dapat bertransformasi. Ia dapat masuk ke institusi baru, beradaptasi dengan demokrasi elektoral dan membangun hubungan baru dengan elite bisnis, birokrasi, politisi, media dan kelompok masyarakat sipil.
Dalam disertasinya, Airlangga menunjukkan bagaimana para intelektual sendiri dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Mereka tidak selalu berdiri di luar kekuasaan.
Sebagian menjadi penasihat pemerintah, anggota tim kampanye, konsultan, teknokrat atau aktor yang ikut dalam pertarungan kekuasaan lokal.
Karena itu, intelektual bukan makhluk yang otomatis berada di sisi demokrasi. Mereka juga dapat menjadi bagian dari reproduksi kekuasaan.
Baca Juga: Airlangga Pribadi Kusman dalam Kenangan Nezar Patria
Inilah salah satu sumbangan penting Airlangga: ia mengajak kita melihat demokrasi bukan hanya dari institusinya, tetapi dari relasi kekuasaan yang bekerja di belakang institusi tersebut.
Pemilu bisa berlangsung. Parlemen bisa bersidang. Partai politik bisa berkompetisi. Pemerintah bisa dipilih secara elektoral. Tetapi pertanyaan yang lebih dalam tetap harus diajukan:
Siapa sebenarnya yang menguasai sumber daya? Siapa yang menentukan agenda? Siapa yang memperoleh manfaat? Dan sejauh mana rakyat sungguh-sungguh mempunyai kuasa atas keputusan politik?
Kegelisahan itulah yang terus muncul dalam pemikirannya.
Bagi Airlangga, demokrasi tidak cukup dipahami sebagai prosedur memilih penguasa. Demokrasi harus berhubungan dengan partisipasi rakyat, keadilan sosial dan kemampuan masyarakat mengendalikan arah kehidupan bersama.
Karena itu ia kritis terhadap demokrasi yang secara formal tampak hidup, tetapi secara substantif semakin dikuasai oleh oligarki.
Dalam sebuah tulisan mutakhir pada 2026, misalnya, ia menggambarkan demokrasi Indonesia sebagai menghadapi proses pembusukan akibat logika kekuasaan oligarkis.
Namun kritik tersebut tidak berujung pada pesimisme. Ia tetap mempertahankan harapan bahwa masa depan republik harus diperjuangkan melalui jalan demokrasi.
Di sinilah karakter intelektual Airlangga terlihat. Kritis terhadap kenyataan, tetapi tidak menyerah kepada kenyataan.
Ia tidak menganggap demokrasi gagal hanya karena demokrasi dibajak oleh kepentingan oligarkis. Justru karena demokrasi memiliki problem itulah demokrasi harus terus diperjuangkan. (Bersambung) ***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.