Paradoks Pengaturan Pondok Pesantren dalam RUU Sisdiknas
Revisi Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah mengakomodir pesantren di dalamnya. Namun, UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren justru dikecualikan dari kodifikasi tersebut dengan alasan menjaga kekhasan "pondok pesantren".