Jakarta, The Stance -- Petaka mengguncang pasar modal Indonesia sepekan terakhir. Secara beruntun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot sejak Rabu, 28 Januari 2026. IHSG sempat runtuh 7,34% ke 8.321,22 pada awal sesi.
Tak cukup sehari, IHSG terus memerah hingga memasuki bulan Februari. Pembekuan perdagangan sementara atau trading halt pun sempat dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 30 menit akibat sentimen negatif para pelaku investasi.
Merosotnya IHSG secara signifikan ini menyusul peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI), perusahaan investasi global, yang menyatakan akan membekukan saham-saham Indonesia di indeks mereka.
MSCI mengendus adanya kualitas saham publik (free float) yang tidak jelas apakah benar-benar beredar di publik atau hanya dikuasai segelintir pemegang saham saja di bursa efek Indonesia.
Diduga kuat, saham yang diklaim dimiliki publik diduga sebenarya dimiliki perusahaan yang terafiliasi dengan pemilik lama. Artinya, saham itu tidak benar-benar dikuasai publik.
Praktik ini tentu merugikan publik yang menjadi pada investor minoritas. Sebaliknya, pemegang saham mayoritas diuntungkan karena memegang kendali atas naik turunnya saham lewat saham-saham yang disamarkan.
Ini persoalan integritas bursa saham Indonesia yang disorot MSCI. Karena itu juga, MSCI meragukan bila pergerakan harga saham di bursa mencerminkan nilai sebenarnya suatu perusahaan.
Banyak Aksi Goreng Saham

Aksi jual-beli saham di bursa efek Indonesia bisa dimanipulasi karena banyak permainan di balik pemilik saham yang seakan-akan terlihat sebagai publik tersebut. Nilai saham bisa "digoreng".
MSCI juga menyorot angka ambang batas free float di Indonesia yang dinilai terlalu rendah dibandingkan standar global yaitu 7,5% atau 50 juta saham. MSCI mensyaratkan saham berstatus free float seharusnya pada kisaran minimal 15%-25%.
Dengan peningkatan jumlah free float, diharapkan partisipasi publik dalam pergerakan saham jadi lebih bermakna. Selain itu bursa juga jadi lebih akuntabel. Nilai saham tidak lagi "diarahkan" para pemegang saham besar yang bermain di belakang layar.
Apa dampak pembekuan sementara (interim treatment) saham Indonesia oleh MSCI? Pertama, tidak ada penambahan jumlah saham bagi investor (foreign inclusion factor/FIF) di indeks MSCI.
Kedua, penghentian penambahan konstituen, sehingga tidak akan ada emiten baru dari Indonesia yang masuk ke dalam Indeks MSCI utuk sementara waktu.
Dan ketiga, larangan migrasi atas saham-saham kecil (small cap) Indonesia untuk naik kelas ke kategori indeks standar.
MSCI memberikan ultimatum. Bila tak ada perubahan regulasi dan tata kelola di bursa Indonesia hingga Mei 2026, maka status Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dipangkas dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar rintisan (frontier market).
Frontier market adalah kategori untuk bursa saham yang masih baru dan belum sepenuhnya berkembang. Beberapa negara dengan bursa kategori frontier market ini misalnya bursa saham Srllanka dan bursa saham Pakistan.
Dampak Pengumuman MSCI

Tentu saja pengumuman MSCI tidak akan berarti apa-apa seandainya mereka cuma perusahaan pemeringkat tak dikenal. Namun, indeks MSCI menjadi acuan para investor global. Hal ini menjelaskan kolapsnya IHSG setelah rilis MSCI terbit.
Investor global ramai-ramai memindahkan uang mereka dari Indonesia alias net sell. Mereka melepas saham-saham Indonesia. Bahkan seperti diakui para pejabat bursa, yang terjadi adalah panic selling.
Tapi ini belum apa-apa. Resiko terbesar adalah bila peringkat bursa Indonesa benar-benar diturunkan dari emerging market menjadi frontier market.
Sebagian analis memperkirakan jumlah uang keluar (capital outflow) dari Indonesia bila hal itu terjadi bisa mencapai Rp800 triliun. Seandainya skenario buruk itu terjadi, maka masalah bursa saham ini akan berubah menjadi masalah ekonomi makro.
Karena capital outflow sebesar itu sudah pasti akan memengaruhi nilai rupiah, dan akan menimbulkan banyak dampak turunan terhadap perekonomian nasional.
Ultimatum dari MSCI ini mengindikasikan adanya krisis kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Para pejabat keuangan pun mundur.
Pada Jumat, 30 Januari 2026, Iman Rachman selaku Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mundur dari jabatannya. Lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, juga mundur.
Mundur Diduga Karena Tekanan Pemerintah

Muncul dugaan bahwa mundurnya para petinggi ini merupakan tekanan pemerintah. Ini disampaikan Direktur Eksekutif sekaligus pendiri Center of Economic and Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira.
“Ini saya kira, cara-cara seperti ini intervensi langsung dari eksekutif, dari pemerintahan kepada moneter, otoritas keuangan, ini akhirnya yang kita lihat sekarang ya,” katanya.
Ia juga menyebut berbagai tekanan belakangan ini mendorong otoritas memilih langkah pengunduran diri. “Jadi, ini mungkin sudah tidak tahan lagi. Akhirnya mereka memilih pengunduran diri,” tuturnya.
Secara resmi, Mahendra menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” tuturnya.
Mundurnya Mahendra diikuti Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK) dan I.B Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK).
OJK menunjuk pejabat pengganti. Friderica Widyasari Dewi, sebagai ketua baru OJK. Rachman sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mundurnya para pejabat OJK maupun BEI seolah-olah terlihat bijaksana di tengah carut marutnya pasar modal Indonesia.
Beban Baru Para Pejabat Keuangan

Gerak cepat dilakukan setelah para pejabat OJK dan BEI dirombak. BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan OJK menggelar pertemuan virtual dengan MSCI secara virtual pada Senin, 2 Februari 2026.
Perwakilan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga hadir dalam pertemuan itu.
Dalam konferensi pers setelah berunding dengan MSCI, Hasan Fawzi, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK yang baru, menjelaskan bahwa OJK bersama BEI dan KSEI mengajukan proposal solusi kepada MSCI.
Proposal tersebut merupakan jawaban atas masalah transparansi dengan pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta likuiditas dalam mendorong peningkatan free float.
“Kami sudah memiliki rencana untuk melakukan pemenuhan semua isu. Terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5%, kami sudah commit-kan untuk dapat dilakukan pada kepemilikan saham di atas 1%,” kata Hasan.
OJK juga berkomitmen untuk menaikan free float dari pengaturan awal yaitu 7,5% menjadi 15%, angka minimum yang ditetapkan secara global. Upaya ini akan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng para pelaku.
Aturan free float, ini ditargetkan paling lambat terbit pada Maret 2026. “Ketentuan peningkatan free float kita targetkan bisa keluar pada Maret. Jika tidak, paling lambat tetap di bulan itu,” kata Friderica selaku Plt Ketua OJK.
Apakah berbagai upaya ini akan membuat pasar modal Indonesia kembali mendapat kepercayaan investor? Jawabannya baru akan terlihat pada Maret nanti. (mhf)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance