Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.

Beberapa wajah terlihat tegang. Yang lain mencoba tetap tenang. Lalu, seperti yang sudah berkali-kali terjadi selama lebih dari satu dekade, muncul satu kalimat yang terasa akrab:

“Rupiah masih undervalued.”

Kalimat ini bukan hal baru. Tetapi, diucapkan berulang kali—saat gejolak global, saat pandemi, bahkan saat pasar relatif tenang. Narasi ini selalu hadir setiap kali rupiah melemah.

Mengapa cerita ini terus berulang? Ketika pasar bergejolak, modal asing keluar, rupiah melemah, selalu datang penjelasan yang selalu sama: Ini faktor eksternal, fundamental kita kuat, rupiah berada di bawah nilai wajarnya.

Dan, masyarakat diminta percaya bahwa rupiah anjlok hanya untuk sementara.

Sementara itu, tahun berganti. Episode berganti. Tapi skripnya tetap sama. Dari 2015, 2018, 2020, hingga 2026—ketika rupiah kembali tertekan—narasi undervalued tidak pernah absen.

Misalnya di Kumparan, CNN Indonesia, Investing, VoI, dan Times of Indonesia, dan bahkan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab).

Tetapi, faktanya rupiah justru terus mengalami depresiasi selama lebih dari 1 dekade. Oleh karena itu, kita patut bertanya kritis: "Apakah rupiah benar undervalued… atau kita keliru memahami nilai wajarnya?"

Fundamental Terlihat Kuat tapi Realitas Berbeda

DEN

Di satu sisi, fundamental ekonomi terlihat kuat: inflasi terkendali, pertumbuhan relatif stabil, sistem keuangan terjaga.

Namun di lain sisi, realitas ekonomi mencerminkan dinamika yang memprihatinkan: cadangan devisa ditopang utang, investasi masuk tetapi hasil investasi (dividen dan bunga) mengalir keluar lebih banyak, struktur ekonomi terus melemah—termasuk deindustrialisasi dini, dan ketergantungan pada arus modal asing jangka pendek.

Pola tersebut terus berulang, merefleksikan fundamental ekonomi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, narasi “rupiah undervalued” secara substansi telah kehilangan pijakan analisis objektifnya. Narasi ini sudah menjelma menjadi alat komunikasi untuk menenangkan pasar, memberi sinyal optimisme, dan menekan kepanikan.

Namun, narasi akan menjadi problematis ketika terus diulang tanpa diiringi perubahan nyata.Seperti dokter yang setiap kali berkata kepada pasiennya: “Kondisi Anda sebenarnya baik, ini hanya faktor eksternal.”

Tetapi, faktanya, pasien tersebut sibuk bolak-balik ke rumah sakit, bahkan kondisi kesehatannya semakin memburuk. Pada titik tertentu, pertanyaannya tidak lagi tentang kondisi pasien, tetapi beralih kepada kredibilitas ketepatan diagnosisnya.

Begitu juga dengan rupiah. Apabila sejak 2014 selalu dikatakan undervalued, sementara secara tren terus terdepresiasi dari sekitar Rp12.000 menjadi Rp17.000, maka wajar timbul pertanyaan:

Apakah depresiasi ini benar karena masalah global … atau mencerminkan permasalahan yang lebih mendasar di dalam negeri?

Pertanyaan kritisnya: Bagaimana kalau rupiah tidak undervalued—tetapi justru mencerminkan realitas ekonomi yang sebenarnya? Fakta ini tidak akan berubah hanya dengan narasi “rupiah undervalued”.

Baca Juga: Menggugat Kejanggalan Penawaran Pinjaman Lembaga Internasional kepada Indonesia

Bank sentral tidak bisa mengubah fundamental dan membangun kepercayaan masyarakat hanya dari narasi yang terus diulang, tetapi harus berdasarkan realitas.

Jika “Rupiah Undervalued” terus diulang selama lebih dari satu dekade tanpa perbaikan nyata, bahkan cenderung sebaliknya, maka yang perlu dievaluasi bukan saja nilai wajar rupiah… tetapi juga pemahaman tentang fundamental tersebut.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.