Oleh Muhammad Syawal, kader tingkat V (2 SMA) Pondok Pesantren Muallimin Yogyakarta.

Kira-kira, apa yang pembaca budiman pikirkan ketika mendengar kata 'demokrasi'Pemilu untuk memilih presiden? Sistem politik rumit tapi sering kali disebut “paling bagus”?

Atau, calon-calon bergaya necis dengan senyum manis memberi janji yang sudah sangat pasti bakal dilakukan saat ia terpilih? Atau bahkan, sobat Stancers tidak tahu apa itu demokrasi?

Jangan khawatir, kata yang sering kita dengar saat pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ini tidak se-njelimet apa yang mungkin dipikirkan Stancers.

Demokrasi diambil dari kata Yunani—tempat dimulainya kisah sistem ini—δῆμος (dêmos) yang berarti 'rakyat' dan κράτος (kratos) yang berarti 'kekuatan' atau 'kekuasaan'.

Artinya, rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan Kota Athena, tempat pertama kali demokrasi muncul dengan warganegaranya memilih secara langsung arah kebjiakan kota tersebut tanpa ada wakil.

Seiring berjalannya waktu cara langsung tersebut disimpelkan menjadi rakyat yang memilih beberapa perwakilan untuk menentukan arah kebijakan dan membentuk undang-undang dari situ muncullah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita tercinta.

Dan, juga menentukan presiden, gubernur, walikota, bupati, legislatur (istilah gampangnya: orang yang buat aturan), sampai yang terkecil seperti kepala desa, kepala Rukun Warga (RW), kepala Rukun Tetangga (RT) dan segala wakilnya... Banyak amat.

Mini Demokrasi di Keseharian Kita

SMA Gonzaga

Namun demikian, demokrasi ini tidak hanya tertutup urusan orang dewasa saja. Segala hal dibalik kehidupan kita dipengaruhi oleh pemilihan-pemilihan cilik yang terjadi. Contohnya pemilihan Ketua Kelas dan "kacung-kacungnya."

Ehm, maksudnya teman-teman yang siap menolong demi membangun kelas, berdiskusi di dalam kelompok.

Sistem ini di atas kertas tampak sangat bagus karena semua pendapat orang bisa disampaikan dan menjadi pertimbangan untuk membangun suatu kumpulan orang, seperti pemerintahan ataupun lingkungan kelas di mana segala sesuatu ditentukan oleh rakyat dan perwakilan yang berasal darinya.

Semuanya dapat memberi suara, semuanya puas. A system of the people, by the people, for the people. Quite good if I say, am I right, Stancers?

Well, unfortunately, we might have a slight issue. You see, demokrasi memiliki banyak sekali kecacatan, di mana praktik yang terjadi dipenuhi bercak-bercak hitam orang-orang yang tidak memiliki rasa malu dan mementingkan diri mereka sendiri.

Mereka berusaha mendapatkan kekuasaan melalui cara-cara yang tidak etis dengan uang dan politik yang pragmatis (pokoknya menguntungkan dia dan kelompoknya, bodo amat soal halal haram), Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan segala tindakan yang tidak sah dan merugikan banyak orang.

Pernah pada saat pemilihan umum (Pemilu) atau pemilu kepala daerah (Pilkada) kemarin orang tua, saudara, om, tante, pakde, bude sobat Stancers mendapat amplop uang saat fajar menyingsing di hari pemilihan?

Itulah salah satu cara bagaimana beberapa orang berusaha membeli suara dengan beberapa lembar kertas berserat kapas warna biru atau merah. Money Politics, or in local terms: 'Serangan Fajar'.

Tentunya masalah ini mestinya dihilangkan, betul tidak!?

Kelelahan Lembaga Demokrasi

oligarkiAnd in not so fun fact; Dalam sebuah potret, pilkada hari ini justru menunjukkan demokrasi yang kelelahan terjepit dalam bentuk keserentakan paksa, diburu tenggat waktu.

Dengan masalah administrasi sepele yang seharusnya selesai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seperti dokumen krusial, status hukum, ijazah, hingga syarat lolos pasangan calon kepala daerah belum selesai.

Dalam ruang waktu yang sempit itu, KPU dibebani verifikasi dokumen, sinkronisasi data antarlembaga, hingga perbaikan administrasi.

Secara teoritis, kondisi ini disebut administrative overload: beban kerja masif dalam waktu singkat yang secara otomatis menurunkan akurasi.

Demokrasi dipaksa berlari sprint, padahal ia membutuhkan napas panjang. Kekacauan di hulu inilah yang kemudian menjalar ke hilir, melahirkan ketidakpastian hukum dan membuat hasil pemilihan menjadi tidak legit atau sepenuhnya sah.

Nah, suatu hal yang menarik adalah cara penyelesaian masalah ini oleh sebagian pemimpin dan perwakilan kita di pemerintah. Bisa dibilang, jalan pintas.

Apakah itu?

Wacana Pilkada Tak Langsung

Dilansir dari berbagai media seperti TheStance, Kompas, Detik, dan Times Indonesia, sebuah wacana muncul mengenai Pilkada pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar pada 12 Desember 2024.

Prabowo, yang juga hadir hari itu menyinggung soal biaya penyelenggaraan Pilkada langsung yang dinilai kemahalan, terutama jika dibandingkan dengan sistem politik negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggap lebih efisien.

Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia. Sebab, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.

Wacana ini sejenak tidak diperbincangkan kembali sepanjang 2025 hingga akhir tahun ini, dimana ia kembali muncul di HUT ke-61 Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan langsung ke Prabowo dan Gibran yang hadir malam itu (5/12/2025) agar pemilihan kepala daerah di pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD. Agar pilkada tak begitu kompleks.

“Lebih baik pemilihan lewat DPRD biar tidak pusing-pusing,” katanya.

Menanggapi usulan Golkar tersebut, Prabowo mengaku bakal mempertimbangkannya. “Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” katanya.

Secara Tak Langsung Anggota DPRD Dianggap Wakili Rakyat

DPR

Menurut Prabowo, jika DPRD sudah dipilih rakyat, maka lembaga tersebut dapat sekaligus memilih gubernur, bupati hingga wali kota. Usulan ditanggapi partai politik secara beragam.

Partai-partai yang merupakan partai pemerintah atau masuk dalam Koalisi Indonesia Maju pada Pemilu ’24 kemarin cenderung mendukung atau mengkaji usulan ini. Hanya PDI-P yang terang-terangan menolak gagasan ini.

Sebetulnya, Pilkada seperti ini pernah diberlakukan pada masa Orde Baru, bahkan lebih jauh lagi, di mana presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh DPR dan MPR, sebelum akhirnya diganti menjadi pemilihan langsung sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan Pilkada pertama pada bulan Juni 2005.

Namun, dengan munculnya wacana ini, bisa jadi warisan lama rezim Soeharto sedikit demi sedikit dilanjutkan kembali.

Wait wait wait, lah terus, urusan kita apaan?? Pertanyaan yang sangat bagus.

Pertama, coba bayangin kamu adalah siswa sebuah sekolah di mana Organisasai Siswa Intra Sekolah (OSIS), atau Palang Merah Indonesia (PMI), atau apa pun itulah, tidak memiliki pengaruh yang kuat untuk mempengaruhi kehidupan di sekolah itu.

Entah mengatur hukuman, cara membagi MBG, menentukan kapan acara berlangsung, atau bahkan punya suara dalam pimpinan sekolah tersebut.

Damn! Sekolah mana lagi yang siswanya (secara tidak langsung) bisa menggeser PTS... maaf, maksudnya STS, SAS, SAT, hingga menentukan hari liburnya?

Contoh Praktik Demokrasi di SMA

Siswa SMA

Namun, tiba-tiba, tanpa tedeng aling-aling sebuah isu berhembus bahwa pimpinan sekolah itu ingin mengganti sistem pemilihan pengurus OSIS atau IPM dari yang awalnya dipilih seluruh penghuni sekolah menjadi dipilih guru atau beberapa siswa teladan.

Woilah, tentu pembaca yang kritis seperti sobat Stancers merasa haknya hilang. Pihak sekolah berdalih keputusan itu dibuat supaya pemilihan cepat, tepat efisien, menghemat waktu dengan biaya kampanye (keren juga istilahnya) dan pemilihan calon pengurus.

Mereka juga mengatakan bahwa beberapa calon pengurus terindikasi menggunakan suap makanan dan snack gratis untuk membayar suara.

Padahal, yang uang diberikan sekolah tidak seberapa, serta sebagian besar berasal dari sebagian iuran kelas, iuran pengurus sebelumnya, dan dompet calon pengurus itu sendiri.

Selain itu, waktu yang hilang untuk pemilihan tidak mengganggu proses KBM karena biasanya dilakukan pada akhir hari atau memang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.

Dan yang paling penting, para siswa, bahkan guru dan karyawan tidak terlalu terganggu dengan event pemilihan pengurus. I mean, all for the taste of our rights and voices, nggak bakalan ada yang merasa dirugikan.

Terus, untuk para calon pengurus bermasalah, tinggal dicoret saja namanya, ya kan? Nah, kira-kira seperti itulah hal yang terjadi saat ini gagasan Pilkada langsung diganti menjadi Pilkada oleh DPRD/DPR beneran, kejadian.

Dan perlu diingat pula, Pilkada yang kita lakukan saat ini merupakan hasil dari Reformasi ’98. Ia memiliki dasar hukum yang kuat pada pasal 1 ayat (2) UUD 45 (“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”).

Menurut putusan MK No. 85/PUU-XX/2022, putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang diperkuat dengan putusan MK No. 110/PUU-XXIII/2025, pemilihan kepala daerah merupakan cara pemilu yang sama dengan Pilpres dan Pemilihan Legislatif.

Baca Juga: Quo Vadis Kampus Era Prabowo

Tapi kan, kita cuman siswa. Pendapat kita kecil suaranya. Memang betul kita cuman siswa. Tapi, justru disitu letak keseruannya!

Kita bisa mulai dengan memahami cara kerja orang-orang yang barangkali tidak kita kenal bisa dipajang di setiap ruangan kelas-kelas, ruang meeting, aula, kantor pemerintahan, serta sangat mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari di negara ini.

Orang yang ignorant, acuh tak acuh terhadap masalah politik. Dan selalulah belajar, jangan bodoh, buat keputusan dengan logika bukan emosi dari pidato dan janji-janji manis.

Ronald Reagan, mantan presiden ke-40 Amerika Serikat pernah berkata,

“A free society has no greater enemy than ignorance, and there is no greater waste than the underuse of a child’s God-given ability to learn and explore.”

(Masyarakat yang bebas tidak memiliki musuh yang lebih besar daripada ketidaktahuan, dan tidak ada pemborosan yang lebih besar daripada kurangnya pemanfaatan kemampuan yang diberikan Tuhan kepada anak untuk belajar dan mengeksplorasi).

Ingat, rangkaian gerakan generasi muda terus-menerus mengguncang singgasana mereka, suara kita tidak akan pernah diam.

Ending quotes from the writer, Democracy is a system of the people, by the people, for the people, but, if the people are retarded, then may God give you His blessing standing in the middle of the breeding chaos.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.