
Oleh Nining Wahyuningsih, aktivis angkatan 1990-an, anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang lolos dari penculikan.
Ada tiga himne yang wajib dihafal mahasiswa baru Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1992 saat pembekalan Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus): jimne Gadjah Mada, himne Filsafat, dan himne Darah Juang.
Selain tiga himne tersebut, belasan lagu “perjuangan” lain pun diajarkan. Ya, Ospek di Filsafat dan acara lanjutannya, Kemah Keakraban, sangat kental berbau “kaderisasi demonstran”.
Ternyata, menurut kesaksian Nuraini, tradisi terkait himne "Darah Juang" ini sudah dimulai sejak Ospek Filsafat tahun 1991.
Lagu ini diajarkan pada para mahasiswa baru, dinyanyikan beberapa kali dalam rangkaian acara, kemudian puncaknya dinyanyikan saat sesi Unjuk Rasa dan Mimbar Bebas.
Kultur egaliter pun nampak dibudayakan di Filsafat. Hal ini nampak lewat pilihan kata panggilan, baik kepada senior, yunior, maupun kawan seangkatan, yaitu sebutan “kawan” yang lebih berkonotasi kesetaraan.
Dulu, sebutan “kawan” ini belum lazim. Orang yang mendengar pasti akan tertegun sejenak, merasa aneh atau geli, sambil terlintas di pikiran bahwa penyebutnya “kekiri-kirian”.
Diskusi merupakan sesi wajib dalam rangkaian Ospek. Pointer-pointer dalam diskusi kemudian diarahkan menjadi materi dalam acara puncak berbentuk Mimbar Bebas.
Mahasiswa baru difasilitasi dan didorong untuk berani berargumentasi dan berdebat dalam kesetaraan. Keberanian untuk menyampaikan aspirasi, bahkan memprotes apapun yang tidak disepakati akan mendapat respon memadai.
Ini nampak, misalnya, ketika salah satu lagu yang sempat diajarkan, "Mars Filsafat", diprotes mahasiswa baru karena sebagian syairnya dinilai tak layak. Lagu itu pun batal diwajibkan dihapal.
Atmosfir Politik Kemahasiswaan 1990-an di Filsafat: “Kiri” vs “Kanan”
Pada suatu siang, bersama beberapa kawan, kami bermaksud makan siang di “Kantin Bonbin” yang saat itu terletak di areal Fakultas Sastra (sekarang Fakultas Ilmu Budaya).
Dalam perjalanan ke sana, para yunior mahasiswa baru banyak mendapat masukan para senior untuk berhati-hati bergaul. Kami, aku dan Nor Hiqmah, yang memilih aktif di Biro Pers Mahasiswa Fakultas Filsafat (BPMFF) “Pijar” diberi nasehat khusus.
Konon, aktivis Pijar dicap “kiri” dan aktivisnya “ditandai” pihak kampus sehingga relatif lebih sulit jika ingin bergabung sebagai dosen.
Di kemudian hari setelah aktif di Pijar, memang terbukti bahwa kegiatan Persma merupakan sisi lain dari mata uang yang sama dengan Gerakan Mahasiswa.
Setiap muncul terbitan baru majalah Pijar, pihak Dekanat akan selalu direpotkan dengan datangnya telepon bertubi-tubi dari pihak berwajib karena isi majalah yang selalu dinilai “subversive”.
Pada masa itu, Pers Mahasiswa sering disebut sebagai “Pers Alternatif”. Hal-hal sensitif yang tidak dapat dimuat pers umum, akan bisa terfasilitasi dalam terbitan Persma.
Pada waktu itu, atmosfir kemahasiswaan di tingkat Fakultas terasa sangat terpengaruh situasi perpolitikan mahasiswa yang terjadi di tingkat universitas.
Kebijakan pemerintah tentang SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) dari Menteri Fuad Hasan mendapatkan penyikapan yang berbeda dari dua golongan mahasiswa.
Pro-Kontra Penerapan Kebijakan SMPT

Sebenarnya, adanya format lembaga kemahasiwaan yang merupakan representasi mahasiswa di tingkat universitas sudah lama dinantikan.
Pasca diterapkannya kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) oleh menteri Daoed Joesoef pada 1978, menyusul dibubarkannya Dewan Mahasiswa yang sebelumnya memotori gerakan mahasiswa, praktis tidak ada lagi lembaga representasi mahasiswa di tingkat universitas.
Di satu pihak, sekelompok mahasiswa yang dimotori oleh Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) bersikeras agar Senat Mahasiswa (SM) UGM segera dioperasionalkan.
Kelompok ini percaya bahwa SM UGM akan efektif menyalurkan aspirasi mahasiswa dan mengontrol kebijakan rektorat.
Di pihak lain, muncul sekelompok mahasiswa yang menentang operasionalisasi SM UGM karena lembaga ini dinilai tidak memiliki otonomi sebagaimana dulu pernah dimiliki Dewan Mahasiswa.
Kelompok ini khawatir kehadiran SM UGM hanya akan dijadikan stempel oleh pejabat-pejabat kampus, sebagaimana DPR dijadikan stempel oleh pemerintah.
Saat itu, Senat dan BEM Universitas lebih banyak “dikuasai” oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), sedang mahasiswa yang masih bertahan untuk melakukan aktivitas di dalam kampus (selain di Senat/BEM), biasanya lebih memilih aktif di Pers Mahasiswa, Kelompok Studi, Kelompok Hobi seperti Pecinta Alam, dan lain sebagainya.
Sebagian lain memilih beraktivitas di luar kampus seperti di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di lembaga-lembaga ekstra kampus lain, atau lebih memilih aktif di lembaga-lembaga fakultasnya saja seperti yang terjadi di mayoritas mahasiswa Filsafat.
Sebagian lain lagi mengkreasi organisasinya sendiri sebagaimana KM UGM/KPM UGM.
Kutipan dari buku berjudul Menyulut Lahan Kering Perlawanan membantu memberikan gambaran situasi saat itu:
“HMI mencoba menguasai kursi lembaga resmi mahasiswa, seperti senat dan unit kegiatan kemahasiswaan, dengan memperbesar pengaruh politik mereka di kampus. Orientasi HMI yang sangat moderat dan cenderung pro-birokrat kampus, membuat KPM-UGM menarik garis dan menuduh HMI membawa agenda rezim ORBA ke kampus. Sebaliknya, HMI menuding KPM-UGM adalah organ mahasiswa binaan komunis.
Himne "Darah Juang", "Sumpah Mahasiswa" dan “Rezim” Senat-BEM UGM

Seorang yang dikenal sebagai pencipta lagu himne "Darah Juang", Johnsony Marhasak Lumban Tobing, atau biasa disebut John Tobing, atau John saja, masuk ke Fakultas Filsafat tahun 1986.
John kemudian aktif di dunia pergerakan mahasiswa dan juga pergerakan rakyat. Dia menjabat sebagai Ketua Keluarga Mahasiswa UGM (KM UGM) tahun 1988-1992.
Sebagai catatan penting bahwa KM UGM yang diketuai John ini berbeda dengan KM UGM di “lingkungan resmi” Senat-BEM UGM.
Perbedaan keduanya adalah bahwa KM UGM yang berisi para “organizer” ini berhubungan dan berjejaring dengan banyak pihak karena tujuannya tidak semata menyangkut kepentingan mahasiswa saja.
Tak hanya dengan organisasi dan lembaga dalam negeri saja, tapi merambah ke dunia internasional. Tak hanya di sektor mahasiswa saja, tapi multisektor (buruh, tani, mahasiswa, pemuda, dan lain sebagainya).
Tak hanya berhubungan dengan lembaga kemahasiswaan saja, tapi juga berhubungan dengan organisasi semacam LSM, besar maupun kecil.
Dan KM UGM ini, demi keberlangsungan gerakannya, dia meng-arrange gerakan bersifat “bawah tanah”, berkoordinasi dan bergerak secara rahasia.
Diciptakan dengan Kontribusi Beberapa Orang

Himne "Darah Juang" diciptakan sekitar tahun 1991, dengan “kontribusi” dari beberapa kawan dalam komunitas KM. Misalnya, Budiman Sudjatmiko dalam sebuah wawancara di televisi menyatakan ia ikut menyumbang kata “bunda” dalam lagu tersebut.
Lagu ini kemudian dinyanyikan dalam Kongres FKMY (Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta) sebagai semacam launching ke lingkungan yang lebih luas pada tahun itu juga.
Pada sesi pemilihan pengurus di Kongres ini, John sempat terpilih sebagai Ketua FKMY, sebagai Wakil Ketua terpilih Brotoseno (Institut Seni Indonesia/ISI) dan sebagai Sekretaris Jenderal terpilih Hendra Budiman (Universitas Islam Indonesia/UII).
Namun, waktu itu John masih merasa terbeban dengan pekerjaan yang belum kelar sebagai Ketua OC.
Di samping itu, dia berpikir perlu memfokuskan perhatiannya mengurus konsolidasi organisasi dan tak mau dipusingkan dengan kerja-kerja eksternal.
Dia pun menolak jabatan ketua. Maka pemilihan pun diulang. Formasi berubah menempatkan John sebagai Wakil Ketua dan Brotoseno sebagai Ketua.
Namun, tak sampai berumur setahun, masih di tahun 1991, FKMY mengalami polarisasi atau perpecahan. Aktivis dari UGM, UII, dan Universitas Sarjanawiyata membentuk Solidaritas Mahasiswa Yogyakarta (SMY).
Aktivis dari ISI, Universitas Janabadra, sebagian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), serta IAIN Sunan Kalijaga membentuk Dewan Mahasiswa dan Pemuda Yogyakarta (DMPY). Harapan John pun pupus akibat perpecahan itu.
Menolak Menyanyikan "Darah Juang"

Seiring pupusnya harapan, John pun tak mau lagi menyanyikan himne "Darah Juang".
Sebaliknya, kawan-kawan John tetap keras kepala menyanyikan dan mempopulerkannya meski himne tersebut dan satu karya seni lain, yaitu "Sumpah Mahasiswa"--yang dicap sebagai “produk kelompok kiri”, seperti disingkirkan dari arena “resmi” universitas akibat terpolarisasinya situasi perpolitikan mahasiswa saat itu.
Kisah berikut, sedikit banyak, dapat membantu memberikan ilustrasi tentang bagaimana situasi kemahasiswaan pada waktu itu.
Alkisah, pada suatu sore, di sesi akhir OPSPEK Universitas tahun 1995, di Gugus Balairung, seorang pemandu mempersilakan salah satu mahasiswa baru memimpin kawan-kawannya membacakan Sumpah Mahasiswa.
Majulah seorang mahasiswi berkerudung dan naik ke mimbar. Sambil mengangkat kepalan tangannya, dia pun memimpin kawan-kawannya dengan lantang membacakan Sumpah Mahasiwa. Kepalan tangannya sampai bergetar.
Sepertinya, mahasiswi tersebut terbawa suasana ketika Sumpah tersebut mulai menggema dibacakan seluruh peserta Ospek dalam satu gugus. Belum usai sumpah dibacakan, sang pemandu ditarik ke belakang oleh panitia lain.
Diapun disidang di sebuah ruang yang masih satu kompleks di lingkungan Balairung. Pembacaan Sumpah Mahasiswa ternyata “diharamkan” panitia Ospek Universitas.
Eksperimen menyusupkan himne "Darah Juang" dalam acara resmi Universitas memang belum pernah dilakukan karena prosesnya lebih rumit dibanding pembacaan "Sumpah Mahasiswa" yang sebenarnya merupakan sebuah puisi itu.
Sebuah lagu harus diajarkan lebih dahulu syair dan nadanya.
Baca Juga: Lagu Darah Juang, Konser John Tobing dan Kenangan Nezar Patria
Jika menilik sikap para aktivis lembaga kemahasiswaan “resmi” di Universitas terhadap "Sumpah Mahasiswa", akan mudah diduga demikian pula sikap mereka terhadap himne "Darah Juang."
Meskipun demikian, baik himne "Darah Juang" maupun "Sumpah Mahasiswa" mau tak mau menjadi semakin populer.
Para demonstran jaringan SMY terus membawakannya dalam setiap aksi unjuk rasa dan mengajarkannya dalam Ospek di fakultas-fakultas “kelompok sekawan” di UGM.
Mereka menjadikan dua karya seni tadi ("Sumpah Mahasiswa" dan "Darah Juang") seolah hal wajib dalam tiap rangkaian aksi unjuk rasa. Himne "Darah Juang" terutama, biasanya dijadikan ritual akhir aksi unjuk rasa, dinyanyikan sebagai acara penutup.
Dalam dokumen Aksi PPD (Perjuangan Pemuda untuk Demokrasi) tanggal 10 Januari 1997, dalam rancangan "Skenario Aksi", tercatat dengan jelas "Menyanyikan Hymne Darah Juang" sebagai acara penutup.
Dokumen dengan tulisan tangan itu dilengkapi pula catatan syair lagu-lagu yang rencananya akan dinyanyikan dalam rangkaian acara aksi, termasuk himne "Darah Juang".
Catatan syair lagu itu kemudian difotokopi dan dibagikan pada para peserta aksi. Nampaknya, itu merupakan tindakan antisipasi jika para peserta aksi belum hapal.
Seiring naiknya ekskalasi politik dan semakin pasang naiknya Gerakan Mahasiswa yang tak terbendung, situasi membuat hal yang sebelumnya tak dapat terjadi menjadi mungkin.
Untuk pertama kalinya, pada 11 Maret 1998, dalam aksi unjuk rasa di halaman sebelah utara Balairung, Sumpah Mahasiswa dan Hymne Darah Juang, sebagai satu paket, dibawakan untuk melengkapi prosesi aksi unjuk rasa.
Dalam aksi unjuk rasa yang diselenggarakan kepanitiaan di bawah Senat dan BEM UGM itu pula, patung presiden berkuasa saat itu, Soeharto, dibakar. (Bersambung)***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.