Oleh Harun Al-Rasyid Lubis. Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), pernah menjadi Tim Teknis Revitalisasi Perkeretaapian Nasional, dan kini aktif sebagai Chairman Infrastructure Partnership & Knowledge Center (IPKC).

Kota Bandung menghasilkan rata-rata 1.492 ton sampah per hari (2024), dengan komposisi sekitar 45% organik (sisa makanan dan daun), 17% plastik, dan 13% kertas.

Ketika kuota pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti dikurangi dari 1.200 ton menjadi 980 ton per hari pada Januari 2026, muncul defisit penanganan sekitar ±200 ton per hari.

Angka ini bukan sekadar statistik—ia adalah alarm bahwa pendekatan lama kumpul–angkut–buang tidak lagi memadai.

Di tengah situasi ini, Program Gaslah (Gerakan Petugas Pemilah dan Pengelolaan Sampah) yang mengerahkan 1.596 petugas di seluruh RW Kota Bandung menjadi fondasi penting bagi desentralisasi pengelolaan sampah berbasis kelurahan.

Berdasarkan analisis deskriptif-analitik, arah kebijakan 2026–2045 dapat dipetakan dalam tiga fase: fondasi, akselerasi, dan legasi.

Analisis tersebut menggunakan data sekunder Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Badan Pusat Statitsik (BPS), dan observasi partisipatif di Rukun Warga (RW) 16 Kelurahan Sekeloa.

Dari Krisis Kuota ke Fondasi Sistem (2026–2030)

sampah kota

Fase pertama menargetkan 30% kelurahan mandiri. Fokusnya sederhana tetapi krusial: pemilahan di sumber.

Jika 45% sampah Bandung adalah organik, maka secara teoritis hampir setengah beban TPA bisa direduksi melalui kompos, maggot, biodrying, atau anaerobic digestion.

Artinya, kunci utama bukan pada insinerator besar, tetapi pada keberhasilan dan budaya pemilahan sampah.

Di RW 16, kami melihat bahwa ketika warga disiplin memilah, volume residu turun signifikan. Tetapi pemilahan saja tidak cukup. Sistem harus ditopang oleh kelembagaan dan tata kelola.

Empat pilar menjadi penentu keberhasilan:

  1. Pemilahan di sumber, yang mampu mereduksi dominasi sampah organik.

  2. Kelembagaan lokal (KMP/BUMKel) sebagai orkestrator ekonomi sirkular.

  3. Jaminan offtaker hilir, agar produk daur ulang terserap.

  4. Platform transaksi digitali terintegrasi berbasis IoT, untuk transparansi dan akuntabilitas.

Tanpa empat pilar ini, defisit 200 ton per hari hanya akan berpindah lokasi.

Ekonomi Sirkular dan Jaminan Offtaker (2031–2035)

sampah

Banyak kota gagal bukan karena kurang teknologi, tetapi karena tidak ada pembeli pasti. Refuse Derived-Fuel (RDF) membutuhkan industri semen sebagai offtaker.

Energi membutuhkan PT PLN dengan power purchase agreement (PPA) yang realistis. Kompos membutuhkan Pemkot sebagai pengguna tetap untuk taman dan urban farming. Ekonomi sirkular hanya hidup jika pasar hidup.

Dalam konteks Bandung, pembangunan gudang sortir, fasilitas RDF, dan inkubator bisnis harus dibarengi kontrak jangka panjang. Tanpa offtaker, residu hanya berubah bentuk, bukan selesai.

Data digital dari TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) berbasis Internet fo Thing (IoT) menjadi penting.

Jika kota dapat menunjukkan volume RDF stabil dan kualitas terstandar, maka industri akan lebih percaya diri menandatangani perjanjian jangka panjang.

Teknologi: Adaptif, Bukan Ambisius (2036–2045)

waste to energy

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa insinerator berskala besar sering kali tidak sesuai dengan karakter sampah domestik yang heterogen. Teknologi impor perlu diuji manfaat dan kesesuaiannya.

Bandung justru memiliki kekayaan inovasi lokal: Masaro, peuyeumisasi, maggot, dan biodigester anaerobik, potensi incenerator hydrogen. Jika Gaslah mampu menurunkan berat sampah kota hingga 50%, maka fasilitas hilir tidak perlu raksasa lagi.

Proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Lebok Nangka yang diproyeksikan dapat menampung sampah hingga 2.131 ton perhari dari Bandung Raya, masih mengalami beberapa kendala.

Di antaranya: manajemen risiko, administrasi kontrak, dan lokasi yang jauh yakni 40 km dari tengah Kota Bandung sehingga sangat boros biaya angkutan.

Yang dibutuhkan adalah:

  • Teknologi modular,

  • Emisi rendah,

  • Biaya operasional realistis,

  • Fleksibel terhadap fluktuasi volume.

Sampah adalah komoditas bernilai ekonomi rendah. Jika teknologi terlalu mahal, tipping fee berisiko menjadi beban fiskal dan hukum. Masa depan bukan membakar lebih banyak, tetapi membakar lebih sedikit secara efisien.

Model Tiga Kategori Pengelolaan

waste-to-energy

Artikel ini merekomendasikan model tiga kategori berdasarkan tipologi wilayah:

  1. Kota-Kota Besar: Waste-to-Energy (WTE) sebagai solusi pemusnahan residu terkontrol (fase transisi dan butuh uji lapangan).

    Perlu triliunan investasi awal, kontrak para pihak yang ketat dan manajemen risiko yang canggih seperti yang sedang diupayakan Danantara, juga kasus lama TPPAS Lebok Nangka.

  2. Kota Kecil-Menengah: RDF, Solid Recovered Fuel (SRF), dan produk material infrastruktur.

  3. Pinggiran/Pedesaan: Gaslah, kompos, maggot, dengan insinerator kecil sebagai opsi terakhir.

Bandung dapat menjalankan ketiganya sekaligus sesuai karakter kelurahan. Desentralisasi memungkinkan fleksibilitas tanpa kehilangan integrasi sistem.

Baca Juga: Prabowo Kritik Pantai Bali Penuh Sampah, Rugikan Pariwisata

Bandung Bersih 2045 bukan tentang satu proyek insinerasi besar. Ia adalah desain sistem adaptif yang menyatukan:

• Warga sebagai pelaku utama,

• Kelembagaan lokal sebagai penggerak ekonomi,

• Industri sebagai offtaker,

• Teknologi sebagai alat, bukan tujuan.

Defisit 200 ton per hari bisa menjadi krisis, tetapi juga bisa menjadi katalis perubahan. Dengan 1.596 petugas Gaslah sebagai fondasi dan desain sistem yang tepat, Bandung memiliki peluang menjadi model nasional kota sirkular berbasis komunitas.

Perubahan besar tidak dimulai dari mesin yang serba besar. Ia dimulai dari rumah, RT, RW, dan kelurahan. Dan dari situlah Bandung Bersih 2045 dibangun.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.