Didik J. Rachbini

Oleh Didik J. Rachbini, tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2004-2009. Kini menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina dan aktif sebagai ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) gagal memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ini berarti bahwa Gibran masih dilindungi oleh presiden.

Tetapi terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)-nya tidak ada dan berkas yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah berkas bodong.

Dalam sidang MK dan drama politik ini, terbukti bahwa bapak dan anak adalah pemimpin pembohong dan selama ini memanipulasi.

Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya telah mempertontonkan perangai penipu kepada anak-anak bangsa.

Ini akan dicatat sejarah bahwa MK memberikan pembuktian kebohongan yang sempurna dari bapak dan anak (mantan presiden dan wakil presiden).

Sidang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendekiawan perlu membuat analisis tentang perilaku politik jokowi di dalam sistem politik.

Pengrusakan Institusi Demokrasi di Era Jokowi

Jokowi - TNI

Selama lima tahun terakhir demokrasi dilemahkan dengan merusak institusi-institusi demokrasi.

Tidak hanya manipulasi konstitusi dalam hal umum calon presiden (capres)-calon wapres (cawapres), upaya mengubah konstitusi menjadi 3 periode juga pernah dilakukan secara masif, tapi gagal karena Ketua Umum partai berkuasa Megawati Soekarnoputri menghalanginya.

Perangai Politik Jokowi ini menjadi pelajaran bagi masa depan demokrasi Indonesia. Demokrasi telah dirusak dan mengalami degradasi karena jokowi memanipulasi kekuasaannya secara halus tetapi absolut mengatasi semua partai.

Sebelum reshuffle pergantian menteri (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/PMK, Kepala Kepolisian Republik Indonesia/Kapolri, Badan Komunikasi dan lainnya), Jokowi dalam 2 tahun ini memainkan “shadow politics” sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi 3 periode.

Perilakunya merusak institusi, melemahkan demokrasi dan mempreteli aturan-aturan di dalam sistem politik sehingga sistem rapuh. Dengan institusi dan sistem yang dilemahkan, personalisasinya menjadi kuat.

Contoh gamblang adalah drama Gibran di sidang MK ini. Tanpa ijazah SMA pun lolos pencalonan.

Jokowi, dengan pengaruh dan manipulasi kekuasaannya dapat mengubah undang-undang dasar untuk kepentingan nafsu politiknya dan sukses mengegolkan anaknya yang tidak cukup umur sebagai wakil presiden.

Memainkan Politik Bayangan lewat Kaki Tangan

jokowi

Setelah tidak berkuasa masih merasa punya jasa di dalam pemerintahan dan kemudian memainkan pengaruhnya di luar sistem formal.

Itu dilakukan dengan mengendalikan politik secara halus politik (shadow politics) dari luar melalui kaki tangan dan pion-pion yang bisa dikendalikan.

Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktik shadow politics Jokowi sehingga selama 2 tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal dan yang satu lagi lewat makhluk halus dari luar.

Praktik ini resmi berakhir setelah terjadi reshuffle menteri-menteri, yang diindikasikan menjadi kepanjangan tangan Jokowi.

Kekuasaan ilegal di bawah tanah seperti ini seperti makhluk halus, sulit dideteksi tetapi terasa pengaruhnya terhadap pemerintahan yang formal.

Eksistensi shadow politik seperti ini jelas merusak tatanan demokrasi dan mengganggu pemerintahan, yang sedang berjalan.

Jokowi, setelah selesai menjadi Presiden masih terus ingin berkuasa, berhasil lewat anaknya dengan manipulasi konstitusi dan berhasil selama dua tahun tetapi kini sudah berakhir.

Janjinya menjadi orang biasa seperti presiden di negara demokrasi ternyata bohong dan sampai sekarang masih terus berkehndak memainkan kekuasannya.

Jadi, sudah benar Presiden Prabowo Subianto melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi penjadi bayang-bayang kekuasaan jokowi.

Praktik Culas Pertama Sejak Indonesia Merdeka

Soekarno

Praktik shadow politics ini baru terjadi sejak Presiden Soekarno. Presiden-presiden Indonesia setelah berkuasa selesai tugas politiknya dan tidak pernah berusaha untuk menancapkan pengaruh personalnya.

Tetapi Jokowi yang lugu itu lain. Perilaku kekuasaaannya selama menjabat menjadi masalah bagi demokrasi dan di ujung kekuasannya berusaha untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode.

Setelah selesai menjadi presiden, masih terus berusaha menancapkan pengaruh personalnya karena merasa berjasa dalam pilpres.

Praktik seperti ini bisa menjadi preseden, karena itu civil society, kaum intekektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini.

Jika preseden ini terus terjadi, maka jangan harap demokrasi menjadi sehat. Dengan praktek shadow politics seperti itu demokrasi Indonesia akan menjadi compang-camping.

Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasan tetap bisa cawe-cawe dan berpegaruh terhadap sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.

Sampai sebelum terjadi reshuffle kapolri dan menteri-menteri bayangannya, Jokowi memainkan praktik shadow politics (kekuasaan bayangan) dengan pengaruh politik bersifat Informal tetapi kuat.

Adanya hantu "kekuasaan bayangan" atau pengaruh dari luar ke dalam sistem formal muncul karena masih ada kaki tangan atau orang-orang tertentu di dalam sistem, kekuasaan yang formal dengan menampatkan figur-figur loyal di posisi strategis.

Baca Juga: Meski Menang di Putusan MK, Fakta Peradilan Ungkap Cacat Moral Gibran

Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat.

Intervensi dari luar sistem melalui kaki tangan di dalam kekuasaan sudah lenyap dan harus dimusnahkan karena dapat menciptakan dualisme kepemimpinan yang mengaburkan akuntabilitas publik.

Bagaimana bisa muncul hantu kekuasaan atau politik bayangan? Jokowi sejak berkuasan melakukan personalisasi kekuasaan—di mana pengaruh politik seorang individu melampaui batas-batas institusi formal.

Buktinya, pasal-pasal di dalam undang-undang dasar bisa diubah dengan dahsyatnya untuk kekuasaan anaknya. Dalam ilmu politik, kondisi ini bisa dilakukan dengan cara pelemahan aturan main (Rules of the Game).

Perubahan klausul undang-undang dasar batas usia capres/cawapres melalui putusan MK untuk meloloskan Gibran adalah contoh nyata dari democratic backsliding (kemunduran demokrasi).

Ketika hukum atau konstitusi dapat disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik akan merosot, membuat sistem menjadi rapuh. Itulah yang dilakukan Jokowi selama ini.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.