Jakarta, The Stance – Presiden Prabowo Subianto mendorong perubahan paradigma dalam sistem rekrutmen tentara dan polisi. Ke depan, kemampuan fisik tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan kualitas calon perwira.

Terbaru, Prabowo meminta agar mereka yang berkacamata diberi kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), asalkan memiliki intelektualitas tinggi.

Keinginan ini disampaikan Prabowo saat memberi taklimat kepada 800 perwira tinggi (Pati) TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.

Acara taklimat tersebut digelar secara tertutup. Prabowo mengumpulkan para perwira tinggi untuk memberi gambaran tentang keadaan yang dihadapi sebagai bangsa dan negara.

"Sengaja saya mengundang para perwira tinggi menjelang pemerintahan yang saya pimpin dua tahun. Saya ingin memberi suatu gambaran keadaan yang kita hadapi sebagai bangsa dan sebagai negara,” ucap Prabowo, mengutip siaran pers Sekretariat Presiden.

Tentara Boleh Berkacamata Asal Pintar

Dudung Abdurachman

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman yang hadir di acara tersebut mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya mengedepankan kemampuan intelektual dalam proses rekrutmen TNI/Polri.

Bahkan, Prabowo memberikan contoh bahwa penggunaan kacamata tidak seharusnya menjadi penghalang seseorang untuk menjadi prajurit atau anggota Polri selama memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni.

“Kalau misalnya masuk tentara, polisi pakai kacamata juga boleh, tapi dia pintar,” ujar Dudung usai acara di Kompleks Kepresidenan Jakarta.

Arahan ini menunjukkan bahwa standar kualitas personel TNI dan Polri perlu menyesuaikan perkembangan ancaman keamanan modern. Kemampuan fisik penting tapi harus diimbangi dengan kecerdasan, kemampuan berpikir, dan penguasaan teknologi.

“Harus menyiapkan juga secara profesional, baik sistem rekrutmen ke depan. Itu tidak serta melihat tentang fisik, tetapi adalah intelektual,” kata Dudung

Ia menyebut perang modern telah berkembang menuju pola perang hibrida dengan penggunaan drone dan berbagai teknologi lainnya.

“Tantangan ke depan ini kan, perang itu kan perang hibrid, perang pakai drone dan sebagainya. Sehingga itu yang menjadi konsen dari Bapak Presiden,” tutur Dudung.

Selain mengubah paradigma rekrutmen, Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme prajurit melalui pendidikan dan latihan.

Daftar Negara Tentaranya Boleh Berkacamata

tni menembak

Sejumlah negara maju sudah lebih dulu menerapkan pendekatan serupa, meski bukan berarti semua orang dengan gangguan penglihatan otomatis dapat menjadi prajurit.

Dihimpun dari berbagai sumber, The Stance merangkum daftar negara yang yang telah menerapkan kebijakan menerima tentara berkacamata, antara lain :

  1. Amerika Serikat

    Amerika Serikat menjadi salah satu contoh bahwa penggunaan kacamata tidak otomatis menghalangi seseorang untuk masuk militer.

    Semua matra (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Korps Marinir, dan Penjaga Pantai) mengizinkan penggunaan kacamata sipil dengan model wajar atau kacamata resep standar militer.

    Departemen Pertahanan AS menetapkan standar penglihatan untuk calon anggota militer, termasuk ketentuan bahwa gangguan penglihatan jarak jauh harus dapat dikoreksi menggunakan kacamata hingga setidaknya 20/40 pada masing-masing mata.

    Untuk penglihatan dekat, calon juga harus dapat mencapai setidaknya 20/40 pada mata yang lebih baik dengan koreksi kacamata.

    Standar tersebut menunjukkan perbedaan penting antara penglihatan buruk yang masih bisa dikoreksi dan gangguan penglihatan yang tidak dapat dikoreksi secara memadai.

    Angka 20/40 (dengan koreksi kacamata atau lensa) adalah syarat dasar untuk mendaftar tentara AS. Bahkan, divisi tertentu menambah syarat yang jauh lebih ketat.

    Misalnya, pilot harus memiliki penglihatan jarak tanpa koreksi kira-kira tak lebih buruk dari 20/70 per mata, bisa dikoreksi hingga 20/20, ditambah penglihatan warna normal. Untuk rekrutmen pilot, kebutaan warna tidak bisa diberi keringanan.

    Pasukan khusus (misalnya Navy SEAL): standar yang sering disebut sekitar 20/40 pada mata yang lebih baik dan 20/70 pada mata yang lebih buruk tanpa koreksi, jika dengan koreksi sampai kira-kira 20/25, dan tidak boleh buta warna.

    Faktor yang membuat calon prajurit didiskualifikasi (disqualifier) lainnya diberlakukan bagi kondisi yang secara khusus memerlukan lensa kontak agar penglihatan dapat terkoreksi dengan memadai.

    Contohnya adalah jaringan parut pada kornea (corneal scar), kekeruhan kornea (opacity), dan astigmatisme ireguler.

  2. Singapura

    tentara amerika

    Di Singapura, memakai kacamata bukan penghalang untuk menjadi tentara. Apalagi kasus Miopi atau rabun jauh sangat umum di sana. Tercatat, lebih dari 70 persen warga Singapura mengalami miopi.

    Di sisi lain, bagi warga negara Singapura dan permanent resident berjenis kelamin laki-laki usia tertentu, diwajibkan untuk mengikuti National Service (NS) atau wajib militer.

    Pemeriksaan medis pra-enlistment NS menetapkan status kesehatan yang disebut Physical Employment Status (PES), dan kondisi mata ikut dinilai di dalamnya. PES kemudian menentukan vokasi yang bisa mereka jalani.

    Karena itu, bisa disimpulkan jika penglihatan lebih memengaruhi penempatan tugas, bukan pada boleh atau tidaknya menjalani dinas, sama seperti di militer AS dan Inggris.

    Namun, sejak 2005, SAF Vision Performance Centre telah bekerja sama dengan NUH Eye Centre untuk menawarkan operasi refraktif kornea seperti PRK.

    Alhasil, prajurit regular, seperti Republik Singapura Air Force (RSAF), yang masuk vokasi dan membutuhkan penglihatan baik disediakan operasi LASIK.

    Mengutip The Straits Times (26/1/2024), Pilot yang memenuhi persyaratan tertentu juga masih dapat menggunakan kacamata ketika terbang.

    Namun, kacamata yang digunakan harus memenuhi standar untuk penerbangan, antara lain memiliki sifat tahan gores dan lapisan antisilau serta kompatibel dengan perlengkapan kepala yang digunakan ketika menerbangkan pesawat.

  3. Inggris

    ilustrasi tentara inggris

    Dokumen resmi Kementerian Pertahanan Inggris mengenai standar penglihatan Royal Air Force (RAF) menunjukkan bahwa persyaratan penglihatan disesuaikan dengan spesialisasi atau pekerjaan yang dilamar.

    Untuk posisi Logistics Officer, misalnya, dokumen tersebut secara eksplisit menetapkan standar penglihatan yang masih memungkinkan bagi calon prajurit agar dapat diterima, melalui koreksi menggunakan kacamata.

    Dalam dokumen itu disebutkan, penglihatan calon untuk mata kanan yang kurang dari 6/60 dapat dikoreksi menggunakan kacamata menjadi 6/9 atau lebih baik. Adapun mata kiri dapat dikoreksi menjadi 6/12 atau lebih baik.

    Selain itu, standar persepsi warna (Colour Perception Standard) dari calon prajurit harus berada pada tingkat 2.

    Pada sistem yang diterapkan di RAF, tingkat 1 adalah penglihatan warna normal dan tingkat 2 adalah kekurangan ringan pada mata yang masih dapat diterima, sehingga pelamar tidak harus memiliki penglihatan warna yang sempurna.

    RAF meminta calon yang menggunakan kacamata atau lensa kontak membawa alat bantu tersebut saat pemeriksaan medis dan menyediakan laporan dari optometris.

    Dokumen resmi itu juga mengatur prosedur bagi calon yang baru diketahui perlu kacamata saat pemeriksaan berlangsung. Mereka dapat dinyatakan belum memenuhi syarat medis sampai laporan pemeriksaan mata dilengkapi dan ditinjau.

    Ini menunjukkan bahwa kacamata diperlakukan sebagai bagian dari evaluasi medis, bukan sebagai larangan otomatis untuk menjadi anggota militer.

    Artinya, seluruh pekerjaan di militer Inggris dimungkinkan memiliki standar batas penglihatan yang sama atau mungkin berlainan.

Baca Juga: Penambahan Enam Kodam Baru dan Risiko "Inflasi Jenderal"

Perbandingan tiga negara ini menunjukkan bahwa kacamata bukan alasan otomatis untuk menolak calon prajurit. AS, Singapura, dan Inggris tidak menilai kacamata sebagai kecacatan karena dapat dikoreksi hingga batas aman dan fungsional.

Dengan kata lain, yang disaring bukan kacamatanya, melainkan kondisi mata yang tidak bisa dikoreksi dengan memadai.

Pola kedua adalah standar yang berlapis menurut jabatan. Persoalannya bukan “boleh berkacamata atau tidak”, melainkan “untuk jabatan apa dan dengan batas berapa”.

Syarat penglihatan dasar menjadi tentara relatif longgar, sedangkan peran yang menuntut ketelitian visual dan risiko tinggi, seperti pilot, pasukan khusus, dan pekerjaan teknis tertentu, memakai ambang yang jauh lebih ketat.

Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan jelas dan menetapkan batas koreksi, batas kelainan refraksi, daftar kondisi mata yang tetap menggugurkan, serta pembedaan syarat antara jabatan umum dan jabatan yang sensitif terhadap penglihatan. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance