Oleh Harun Al-Rasyid Lubis. Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), dan juga Ketua Dewan Pakar H&UDI (Housing and Urban Development Institute).

Pergantian pejabat adalah bagian normal dari pemerintahan. Presiden berwenang menilai kinerja kabinet dan mengganti menteri bila dianggap perlu.

Namun bagi kepentingan negara, persoalan yang lebih penting bukan hanya siapa yang datang dan siapa yang pergi, melainkan apa yang tetap tinggal setelah pergantian itu terjadi.

Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa memberi konteks aktual bagi pertanyaan tersebut. Pergantian itu memunculkan berbagai interpretasi publik.

Reuters kemudian melaporkan, berdasarkan sejumlah sumber, adanya perbedaan internal mengenai perombakan pejabat dan beberapa kebijakan di Kementerian Keuangan. Karena bukan penjelasan resmi pemerintah, ia perlu dibaca secara hati-hati.

Namun terlepas dari sebab personal dan politik pergantian, terdapat pertanyaan kelembagaan yang lebih penting: apakah perbedaan pandangan, keberhasilan, dan kegagalan kebijakan terdokumentasi dan menjadi pelajaran bagi pejabat berikutnya?

Banyak Rencana, Lemah Umpan Balik

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Indonesia tidak kekurangan rencana.

Kita memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), rencana sektoral, target kementerian, serta berbagai indikator kinerja.

Persoalannya bukan ketiadaan peta, melainkan kemampuan menghubungkan rencana dengan informasi lapangan, evaluasi, dan koreksi. Pemerintahan modern tak cukup mengandalkan command and control. Ia memerlukan umpan balik dan pembelajaran.

Pengetahuan tidak berada di satu pusat.

Ia tersebar di kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), media, organisasi masyarakat, dan warga yang mengalami langsung dampak kebijakan.

Tugas pemerintah adalah menghubungkan sumber-sumber pengetahuan tersebut menjadi dasar keputusan yang lebih baik.

Karena itu, pergantian pejabat seharusnya tidak memutus aliran pengetahuan. Yang diperlukan bukan sekadar continuity of program, melainkan continuity of learning.

Konsep negara sebagai jaringan pembelajar`berangkat dari kesadaran bahwa kualitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan pusat pemerintahan, tetapi juga oleh kemampuan menyerap informasi dari jaringan yang lebih luas.

Semakin kompleks persoalan publik, semakin kecil kemungkinan satu lembaga memiliki seluruh pengetahuan yang dibutuhkan. Karena itu koordinasi tak cukup berbentuk rapat antarlembaga. Ia harus menghasilkan pembelajaran bersama yang dapat ditelusuri.

Perbedaan Kebijakan Harus Menjadi Pengetahuan

Purbaya Yudhi Sadewa

Dalam institusi pembelajar, perbedaan pandangan bukan gangguan yang harus disembunyikan. Ia merupakan sumber informasi.

Menteri, direktur jenderal, regulator, auditor, dan birokrasi profesional perlu mempunyai ruang untuk menguji asumsi satu sama lain melalui mekanisme yang jelas.

Jika keputusan akhir berbeda dari usulan teknokrat, argumen, data, dan konsekuensi pilihan tetap perlu dicatat sebagai institutional memory.

Dengan demikian, pejabat berikutnya dapat memahami mengapa keputusan tertentu diambil, asumsi apa yang dipakai, risiko apa yang telah dipertimbangkan, dan indikator apa yang kemudian berubah.

Tanpa dokumentasi semacam itu, pergantian pejabat mudah berubah menjadi institutional reset.

Struktur dirombak, indikator diganti, dan program diberi nama baru sebelum organisasi benar-benar memahami mengapa kebijakan sebelumnya berhasil atau gagal. Birokrasi akhirnya kaya pengalaman, tetapi miskin pembelajaran.

Ukur Transmisi, Bukan Hanya Angka Agregat

Menteri Keuangan

Periode kebijakan fiskal setahun terakhir memberi contoh yang berguna. Salah satu langkah yang banyak dibahas adalah penempatan dana pemerintah pada bank-bank milik negara untuk memperkuat likuiditas dan mendorong kredit.

Pada triwulan I 2026, ekonomi tumbuh 5,61% secara tahunan. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat konsumsi pemerintah tumbuh 21,81% dan menjadi komponen pengeluaran dengan pertumbuhan tertinggi.

Angka tersebut penting, tetapi belum cukup untuk menilai satu kebijakan. Yang lebih menentukan adalah transmisi:

Berapa tambahan likuiditas yang benar-benar menjadi kredit baru, ke sektor dan wilayah mana kredit mengalir, berapa yang menghasilkan investasi baru, apakah biaya dana dan bunga kredit turun, dan apakah kapasitas produksi serta lapangan kerja bertambah?

Jika transmisi tidak bekerja sesuai harapan, evaluasi perlu menunjukkan bagian mana yang tersendat.

Penilaian kebijakan tidak berhenti pada label berhasil atau gagal, tetapi menjelaskan mekanisme yang bekerja, yang tidak bekerja, serta kondisi yang membuat hasil berbeda dari asumsi awal.

Kabar Buruk Harus Sampai Lebih Cepat

oligarki

Budaya “asal bapak senang” menggambarkan keadaan ketika informasi yang sampai kepada pemimpin telah disaring sehingga lebih menyenangkan daripada kenyataan.

Masalah ini bukan hanya soal karakter individu. Ia dapat lahir dari desain organisasi yang memberi penghargaan lebih besar kepada kabar baik dan menghukum pembawa kabar buruk.

Negara pembelajar harus membalik insentif tersebut. Masalah perlu dilaporkan sedini mungkin karena semakin cepat diketahui, semakin rendah biaya koreksinya. Pejabat profesional tak seharusnya dirugikan karena menyampaikan data tak menyenangkan.

Sebaliknya, menyembunyikan risiko, memoles indikator, atau menyampaikan informasi secara selektif harus dipandang sebagai kegagalan tata kelola.

Audit seharusnya tidak hanya menemukan ketidakpatuhan, tetapi juga memberi pelajaran mengenai penyebab kegagalan. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian perlu berfungsi sebagai sumber second opinion yang independen.

Media dan masyarakat sipil juga penting sebagai sensor terhadap kesenjangan antara rancangan kebijakan dan realitas pelaksanaannya.

Bangun Arsitektur Belajar Sejak Awal

Suahasil Nazara  - pelantikan

Setiap kebijakan besar sebaiknya memiliki learning architecture sejak dirancang. Pemerintah tidak cukup menetapkan target, anggaran, dan jadwal.

Perlu pula dirumuskan asumsi kebijakan, indikator hasil, risiko utama, sumber data, mekanisme evaluasi, serta kondisi yang mengharuskan kebijakan diperbaiki, diperluas, atau dihentikan.

Pergantian pejabat juga memerlukan learning handover, bukan hanya serah terima administrasi.

Pejabat baru perlu menerima ringkasan yang menjelaskan apa yang sedang diuji, apa yang sudah diketahui, apa yang belum diketahui, keputusan apa yang masih kontroversial, serta risiko yang belum selesai.

Hak pejabat baru untuk mengubah kebijakan tetap ada. Namun perubahan dilakukan dengan memahami jejak keputusan sebelumnya.

Prinsipnya sederhana: lanjutkan yang bekerja, perbaiki yang kurang efektif, hentikan yang gagal, dan pelajari semuanya.

Arsitektur belajar juga membutuhkan arsip keputusan yang sederhana namun disiplin: apa tujuan kebijakan, alternatif apa yang dipertimbangkan, mengapa satu pilihan diambil, indikator apa yang digunakan, serta kapan keputusan harus ditinjau kembali.

Dokumen semacam ini dapat mengurangi ketergantungan institusi pada ingatan personal pejabat dan mencegah pengetahuan hilang ketika rotasi terjadi.

Sediakan Ruang untuk Menguji Kebijakan

Diskusi Penegakan

Pemerintahan juga membutuhkan challenge function yang secara sengaja menguji asumsi, mencari konsekuensi yang tidak diinginkan, dan menawarkan pandangan alternatif sebelum sebuah kebijakan diperluas.

Fungsi ini bukan pembangkangan, melainkan mekanisme perlindungan terhadap keputusan yang terlalu cepat memperoleh konsensus.

Untuk kebijakan besar, pemerintah dapat membentuk tim penelaah lintas lembaga atau menggunakan evaluator independen. Uji coba terbatas di beberapa daerah juga penting sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.

Pendekatan ini membuat pemerintah dapat membandingkan hasil, memperbaiki desain, dan mengurangi biaya kesalahan. Yang harus dihindari bukan pergantian pejabat, melainkan pergantian pejabat yang sekaligus me-reset ingatan negara.

Bagi pemerintahan yang baru maupun pejabat yang baru dilantik, tantangannya bukan sekadar membedakan diri dari pendahulunya. Sebagian kebijakan mungkin layak diteruskan, sebagian perlu diperbaiki, dan sebagian dapat dihentikan.

Keputusan seharusnya ditentukan oleh bukti, hasil evaluasi, serta mandat politik yang sah, bukan kebutuhan simbolik untuk menandai era baru.

Di sini perlu dibedakan antara negara dan pemerintahan. Pemerintahan adalah administrasi politik yang memperoleh mandat untuk jangka waktu tertentu; kabinet, menteri, dan prioritasnya dapat berubah mengikuti hasil politik dan penilaian presiden.

2045: Pemerintahan Berganti, Negara Harus Mengingat

Pancasila

Negara lebih panjang umur daripada setiap pemerintahan. Ia mencakup konstitusi, lembaga publik, birokrasi, hukum, aset, data, pengetahuan, dan kewajiban yang harus terus bekerja melintasi pergantian kekuasaan.

Karena itu, pemerintahan boleh berganti arah kebijakan sesuai mandat demokratisnya, tetapi negara tidak boleh kehilangan ingatan.

Setiap pemerintahan seharusnya menerima warisan pengetahuan dari pendahulunya, mengujinya kembali, memperbaikinya, lalu menyerahkan pembelajaran yang lebih kaya kepada pemerintahan berikutnya.

Dengan cara itu, pergantian kekuasaan menghasilkan pembaruan tanpa memutus kontinuitas kelembagaan.

Menjelang 2045, pembedaan ini semakin penting. Pemerintahan dituntut responsif terhadap mandat publik dan perubahan keadaan; negara dituntut menjaga kontinuitas tujuan nasional, kepastian hukum, kapasitas birokrasi, dan memori kebijakan.

Negara yang terlalu kaku akan terlambat merespons, tetapi negara yang ikut berubah arah setiap kali pemerintahan berganti akan kehilangan konsistensi jangka panjang.

Indonesia membutuhkan pemerintahan yang mampu mengambil keputusan dan sekaligus negara yang mampu menyimpan pembelajaran. Pemerintahan membawa mandat, pilihan politik, dan prioritas untuk suatu periode.

Baca Juga: Pencopotan Purbaya & Arsitektur Fiskal Baru Melalui Pengesahan RUU Perampasan Aset

Negara harus menyediakan fondasi yang lebih permanen: hukum, institusi, data, profesionalisme birokrasi, serta mekanisme evaluasi yang membuat pembelajaran tidak ikut berakhir ketika masa jabatan selesai.

Pemerintahan akan datang dan pergi. Negara harus tetap belajar.

Di situlah kontinuitas Republik dijaga: bukan dengan membekukan kebijakan lama, melainkan dengan memastikan bahwa setiap pergantian pemerintahan menambah, bukan menghapus, pengetahuan institusional yang telah dibangun.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.