Putusan MKD DPR terhadap Ahmad Sahroni dkk "Lindungi Teman"
Terbukti melanggar kode etik, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio dihukum penonaktifan sementara 3-6 bulan tanpa menerima hak keuangan baik gaji maupun tunjangan. Putusan ini dinilai lebih untuk mengamankan nasib sesama anggota dewan ketimbang menegakkan marwah DPR.