Ruang Udara Indonesia: Antara Kedaulatan, Pendelegasian dan Civilization
Secara konstitusional, wilayah udara di atas teritori Indonesia belum atau tidak pernah secara eksplisit dinyatakan sebagai bagian dari wilayah kedaulatan negara pada konstitusi kita, dalam hal ini Undang-Undang Dasar 1945.
Redaksi
•
5 min read