Meski Menang di Putusan MK, Fakta Peradilan Ungkap Cacat Moral Gibran
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 sekalipun tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA di luar negeri. Alasannnya, Gibran bukan lagi cawapres.
Redaksi
•
6 min read