
Cacat Logika dan Cacat Hukum Perhitungan Kerugian BPKP dalam Kasus Tom Lembong
Tim audit BPKP diduga telah melakukan rekayasa dalam menetapkan kerugian keuangan negara dalam kasus impor gula Tom Lembong, dengan menciptakan kerugian keuangan negara yang “fiktif.” Perbuatan seperti ini masuk kategori perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana.