Masa Bulan Madu Usai, Kendaraan Listrik Kini Tak Lagi Bebas Pajak
Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait dengan pajak kendaraan listrik. Mobil dan motor listrik tak lagi bebas pajak. Nominalnya akan ditentukan pemerintah daerah.
3 artikel ditemukan
Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait dengan pajak kendaraan listrik. Mobil dan motor listrik tak lagi bebas pajak. Nominalnya akan ditentukan pemerintah daerah.
Marak fenomena pengendara yang menutup pelat nomor polisi (nopol) untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Korlantas Polri menegaskan pengendara mereka akan tetap ditilang dan terancam denda Rp500 ribu. Dari Januari hingga September 2025, 8,3 juta orang terkena tilang elektronik.
Aksi debt collector mengambil paksa kendaraaan makin meresahkan masyarakat karena sering disertai ancaman dan kekerasan. Mahkamah Konstitusi menjamin bahwa konsumen mempunyai hak untuk tidak ditarik kendaraannya meski gagal bayar. Perusahaan leasing juga bisa kena sanksi.