Sediakan Akses Internet bagi Warga Terpencil, Yogi Malah Terancam Pidana
Yogi Gilang Arya Setia diduga menyediakan layanan internet tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Yogi ditangkap dan ditahan sejak 8 Juli 2026. Penegakan Undang-Undang Telekomunikasi hendaknya juga mempertimbangkan rasa keadilan dan kondisi masyarakat yang memerlukan.
Redaksi
•
7 min read