Bukan Kurang Canggih, tapi Kurang Nyali: Ketika Teknologi Gagal Padamkan Kebakaran
Hukum jangan cuma galak kepada masyarakat lokal atau petani kecil yang berladang secara tradisional, sementara perusahaan bisa lolos dari sanksi pidana dan perdata. Apalagi, jika terindikasi bahwa lahan yang terbakar "secara alami" itu "langsung ditumbuhi" komoditas perkebunan milik mereka.