
Putusan MK soal Sengketa Pilkada: Paslon PDI-P Gugur, Gerindra Aman
Pemungutan suara ulang adalah harga mahal akibat ketidakprofesionalan penyelenggara dan kecurangan.
Pemungutan suara ulang adalah harga mahal akibat ketidakprofesionalan penyelenggara dan kecurangan.