Bank Indonesia: Tak ada Biaya Admin Transaksi QRIS, Pemungut Bisa Kena Sanksi
Viral sejumlah warung atau toko kelontong di kawasan Margonda Depok mengenakan biaya administrasi Rp500 kepada pelanggan yang membayar menggunakan QRIS. Padahal, sesuai aturan Bank Indonesia, merchant atau pedagang tidak boleh mengenakan biaya tambahan pada konsumen.
Redaksi
•
6 min read