Tambahan Biaya Haji Ditanggung APBN Dinilai Melanggar Undang-Undang dan Syariat
Pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum untuk menanggung tambahan biaya penyelenggaraan haji 2026 akibat lonjakan harga avtur dan memilih tidak akan dibebankan kepada jemaah. Namun, MUI dan sejumlah kalangan mewanti-wanti pemerintah agar tidak menggunakan APBN untuk menutup kekurangan tersebut.
Redaksi
•
7 min read