DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, tapi Tak Janji Bakal Transparan
Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Namun, sejumlah pegiat anti korupsi meragukan RUU disahkan sesuai dengan prosedur yang wajar karena DPR tidak transparan.
Redaksi
•
8 min read