Jatah Preman untuk Gubernur Riau dan Tebang Pilih KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid menerima uang Rp4,05 miliar 'jatah preman' dari enam Kepala UPT Dinas PUPR Riau. Mahalnya biaya politik dalam Pilkada dinilai akar banyaknya kasus korupsi kepala daerah. Meski demikian, KPK dinilai tebang pilih, tidak berani menyentuh kepala daerah terkait keluarga Jokowi.
Redaksi
•
6 min read