
Awas, Denda Rp500 Ribu bagi yang Tutupi Nomor Polisi demi Hindari Tilang ETLE!
Marak fenomena pengendara yang menutup pelat nomor polisi (nopol) untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Korlantas Polri menegaskan pengendara mereka akan tetap ditilang dan terancam denda Rp500 ribu. Dari Januari hingga September 2025, 8,3 juta orang terkena tilang elektronik.
Redaksi
•
7 min read