Sabtu, 24 Januari 2026
About Us Term of Use

#pembakaran gedung mabes polri

1 artikel ditemukan

Laras Faizati Divonis Bersalah Tanpa Penjara, Ancaman Besar Bagi Kebebasan Berekspresi Warga

Laras Faizati Divonis Bersalah Tanpa Penjara, Ancaman Besar Bagi Kebebasan Berekspresi Warga

Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri saat demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa, divonis bersalah. Laras dijatuhi pidana pengawasan tanpa dipenjara selama 6 bulan dan langsung bebas dengan masa pengawasan 1 tahun. Laras berharap putusan ini menjadi titik awal perbaikan demokrasi dan perluasan ruang berekspresi di Indonesia.

Redaksi
7 min read