Ironi Gunungkidul; Gagal Jalankan Konstitusi, Cukong Pembalak Liar Difasilitasi
Mengambil 5 potongan kayu tak bertuan untuk memenuhi kebutuhan makan, justru memenuhi maksud pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Di sisi lain, pengusaha yang mengambil sumber daya alam Indonesia ribuan bahkan ratusan ribu hektar malah difasilitasi dan dilegalisasi dengan regulasi & UU.
Redaksi
•
3 min read