
Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembukaan konsultasi penurunan status pasar saham Indonesia menjadi Standalone pada 15 Oktober 2026.
Pernyataan ini membuat pasar saham ambruk 11,6% pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Pasar saham masih terbakar pada perdagangan hari ini, Senin, 19 Oktober 2026. Indeks sempat menyentuh 4,911 pada pukul 9:38 WIB, terendah dalam 10 tahun terakhir, di luar periode pandemi Maret-Oktober 2020.
Ambruknya pasar saham Indonesia membawa konsekuensi serius. Hal ini bisa memicu kebangkrutan bagi beberapa pengusaha yang menjaminkan sahamnya dalam mendapatkan kredit.
Penjualan saham oleh asing sejak Jumat lalu akan memicu capital outflow dan menekan rupiah. Mendekati akhir minggu ini, rupiah bisa tembus Rp18.100-Rp18.200 per dolar AS.
Pasar akan gonjang-ganjing tidak stabil selama periode konsultasi sampai 30 April 2027. Dalam periode itu, indeks sulit bangkit. Sambil menunggu perbaikan tata kelola bursa, investor asing cenderung melepas saham Indonesia.
Lembaga internasional seperti UBS memperkirakan total potensi arus keluar bisa mencapai US$19 miliar dari dana pasif dan dana aktif. Jumlah ini hanya sekitar 13% dari kepemilikan asing di Indonesia.
Sebagai gambaran, sepanjang 2026 sampai pertengahan Oktober, penjualan bersih asing mencapai sekitar US$6 miliar, sebelum pengumuman konsultasi penurunan kelas.
Bisa Berdampak ke Pasar Obligasi

Tekanan terhadap rupiah tidak berhenti pada saham. Investor asing juga memegang surat utang pemerintah dan instrumen Bank Indonesia (BI). Krisis kepercayaan di bursa dapat menjalar ke pasar obligasi pemerintah dan BI.
Total utang luar negeri Indonesia mencapai US$459,3 miliar pada Agustus 2026, sekitar 3,13 kali cadangan devisa sebesar US$146,5 miliar pada bulan yang sama.
Rasio ini menunjukkan kurs rupiah sangat bergantung pada pergerakan utang luar negeri. Penjualan saham dan penjualan surat utang pemerintah dan BI akan membuat rupiah terdepresiasi tajam.
Pengalaman sebelumnya dapat menggambarkan magnitudo tekanan terhadap rupiah. Pada September 2014–September 2015, cadangan devisa turun US$9,4 miliar dan rupiah melemah 20,2%.
Pada Januari–Oktober 2018, cadangan devisa turun US$17,1 miliar dan rupiah melemah 13,5%. Pada Februari–Maret 2020, cadangan devisa turun US$10,7 miliar dalam 1 bulan dan rupiah anjlok 21,2%.
Jika penjualan saham dan surat utang pemerintah dan BI terus berlangsung, arus modal asing bisa keluar US$20 miliar-US$25 miliar.
Bukan tidak mungkin rupiah anjlok dan tembus Rp20.000 hingga mendekati Rp22.000 per dolar AS, atau hanya sekitar 11-21% dari penutupan hari Jumat lalu sebesar Rp18.025. Pelemahan itu sejalan dengan 13,5–21,2% pada tiga episode sebelumnya.
Tekanan rupiah tersebut masih ditambah tekanan pada defisit transaksi berjalan yang terus melebar dan sudah mencapai 3,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2026.
Baca Juga: Kepercayaan (Trust) Harus Dijaga
Artinya, risiko rupiah tembus Rp20.000 per dolar AS bukan ilusi: Indonesia menghadapi potensi penjualan saham berskala besar, kebutuhan pembiayaan eksternal meningkat, dan risiko utang luar negeri yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bersikap tegas dalam menjalankan tata kelola bursa yang baik, efektif, dan transparan.
Penanganannya harus nyata, membuka identitas pemilik manfaat akhir, misalnya dalam akuisisi saham Bayan Resources.
Lalu, memeriksa keterkaitan pemegang saham dalam perhitungan saham publik (free float), serta menindak manipulasi perdagangan saham termasuk sebagai tindak pidana.
MSCI menuntut hasil pelaksanaan. Bukan tata kelola di atas kertas. Tanpa perbaikan yang terbukti nyata selama konsultasi, MSCI menyatakan akan melanjutkan reklasifikasi.
Kegagalan pengawasan pasar saham menambah risiko terhadap stabilitas rupiah dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance